kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.980.000   16.000   0,81%
  • USD/IDR 16.488   106,00   0,65%
  • IDX 7.830   -121,60   -1,53%
  • KOMPAS100 1.089   -17,02   -1,54%
  • LQ45 797   -14,45   -1,78%
  • ISSI 265   -3,29   -1,23%
  • IDX30 413   -7,90   -1,88%
  • IDXHIDIV20 481   -7,60   -1,56%
  • IDX80 120   -2,17   -1,77%
  • IDXV30 129   -2,94   -2,22%
  • IDXQ30 134   -2,35   -1,73%

Meski dampak wabah covid-19 semakin meluas, diperkirakan tak terjadi rush money


Rabu, 01 April 2020 / 16:50 WIB
Meski dampak wabah covid-19 semakin meluas, diperkirakan tak terjadi rush money
ILUSTRASI. Petugas teller melayani nasabah di salah satu bank di Jakarta, Senin (9/3/2020).


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Noverius Laoli

Dengan begitu, diperkirakan tidak ada penarikan uang besar-besaran (rush money) dari DPK. Terlebih, sudah ada Lembaga Penjamin Polis (LPS) yang meningkatkan cakupan jaminan kredit perbankan.

“Kira-kira tidak ada rush money karena masyarakat parkir uang di bank dan bank terima bunga dari multifinnace. Misalnya nasabah restrukturisasi cicilan pokok, bank tetap dapat bunga dari nasabah,” jelasnya.

Baca Juga: OJK: Isu rush money tak pengaruhi perbankan

“Kalau nasabah menarik simpanan, otomatis bank kembali nagih pembayaran kredit perusahaan finance,” tambahnya.

Dalam kondisi ini muncul wacana LPS meningkatkan cakupan pinjaman hingga kebijakan penjaminan penuh (blanket guarantee) terhadap dana deposan perbankan. Meski demikian, blanket guarantee dinilai belum diperlukan karena kondisinya tidak seperti krisis 1998.

“Selama tidak ada shock, likuidity run dan bank run berarti masyarakat tidak perlu menarik uang. Maka tidak ada indikasi ke rush money,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×