kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.515.000   10.000   0,66%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Nodeflux luncurkan teknologi face recognition untuk perbankan


Jumat, 11 Oktober 2019 / 16:22 WIB
Nodeflux luncurkan teknologi face recognition untuk perbankan
Nodeflux luncurkan teknologi face recognition untuk perbankan


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nodwflux, perusahaan Artificial Inteligent (AI) pertama di Indonesia, memperkenalkan teknologi  face recognition untuk mewujudkan otomasi perbankan termutakhir di tanah air.

Richard Dharmadi, Group Product Manager Nodeflux mengatakan, pihaknya  menghadirkan solusi yang menggabungkan vision AI, input,  dan analitik AI dari berbagai riset dan implementasi teknologi Nodeflux selama beberapa tahun di bawah VisionAIre.

Baca Juga: Silakan pilih, ini lima bank yang menawarkan bunga deposito paling tinggi

"Inovasi itu termasuk mengembangkan teknologi platform terbaru kami, VisionAIre Know-Your-Customer (KYC) untuk meningkatkan otomasi verifikasi perbankan di Indonesia,” ujar Richard dalam keterangan resminya, Jumat (11/10).

Menurut riset dari Ernst & Young, proses otomasi verifikasi data atau Electronic Know-Your-Customer (e-KYC) mampu menjawab tantangan utama perbankan, yakni akurasi data dan efisiensi waktu.

Berbeda dengan metode tradisional, dalam e-KYC, nasabah hanya perlu memindai dokumen pengenal dan foto untuk memverifikasi keabsahannya secara otomatis. Apalagi, teknologi AI dalam e-KYC ini bisa memangkas proses verifikasi data yang tadinya 18 menit menjadi 1 menit.

Lewat platform VisionAIre Know-Your-Customer (KYC), Nodeflux menghadirkan Vision AI dengan kemampuan analitik Face Recognition untuk melakukan verifikasi data e-KYC dan sistem otentikasi pelanggan secara akurat.

Baca Juga: Pemegang obligasi Duniatex ajukan perkara kepailitan di New York

Richard menjelaskan, metode face recognition dilakukan dengan konsep pembanding antara wajah input dengan wajah referensi yang terbagi menjadi dua jenis. Pertama, 1:1 (one to one), yaitu perbandingan 1 image input dengan 1 image reference. Kedua, 1:N (one to many), yaitu perbandingan 1 image input dengan beragam image dari tiap sisi.

"Sementara  untuk kebutuhan e-KYC ini dilakukan dengan jenis 1:1.” Tambah Richard.

Penggunaan VisionAIre KYC mencakup pemindaian seluruh dokumen nasabah, bahkan mampu memangkas waktu yang biasanya memakan waktu berhari-hari dalam proses verifikasi. Untuk pengelolaan dan verifikasi data tersebut, terdapat proses integrasi dengan database instansi terkait yang terjamin kerahasiaannya. 

Sebagai perusahaan Vision AI pertama di Indonesia, saat ini teknologi  face recognition Nodeflux telah mendapatkan pengakuan global. Bersaing dengan lebih dari 90 perusahaan teknologi AI terkemuka di dunia, termasuk Cina dan Rusia, baru-baru ini teknologi Nodeflux  tersebut meraih peringkat ke-25 untuk  face recognition vendor test (FRVT) dari National Institute of Standards and Technology (NIST).

Baca Juga: Punya izin usaha dari OJK, fintech KlikACC akan lakukan channeling KUR BCA

Richard mengatakan,  face recognition pada EKYC menjamin keamanan transaksi di tengah menjamurnya produk perbankan digital.

Sementara Ivan Tigana, Chief Commercial Officer Nodeflux menambahkan, model AI yang dikembangkan oleh Nodeflux, mampu meminimalisir campur tangan manusia dengan melatih teknologi analitik  face recognition melalui biometrik wajah untuk memberikan akurasi yang tepat antara foto di identitas diri dengan swafoto nasabah, sehingga dapat meningkatkan keamanan dan juga mengurangi terjadinya fraud

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×