kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.290.000   -15.000   -0,65%
  • USD/IDR 16.653   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.164   -20,19   -0,25%
  • KOMPAS100 1.136   -7,73   -0,68%
  • LQ45 832   -5,41   -0,65%
  • ISSI 282   -1,61   -0,57%
  • IDX30 437   -3,69   -0,84%
  • IDXHIDIV20 503   -5,62   -1,10%
  • IDX80 128   -0,88   -0,68%
  • IDXV30 136   -1,98   -1,44%
  • IDXQ30 139   -1,42   -1,01%

OJK Beri Sinyal Terdapat Sejumlah Manajer Investasi yang Tertarik Dirikan DPLK


Sabtu, 01 November 2025 / 06:47 WIB
OJK Beri Sinyal Terdapat Sejumlah Manajer Investasi yang Tertarik Dirikan DPLK
ILUSTRASI. Customer service melayani nasabah Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Muamalat di Jakarta, Senin (26/2/2024). Sejak awal tahun 2025 ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengizinkan Manajer Investasi (MI) yang memiliki dana kelolaan Rp 25 triliun dapat membentuk Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).(KONTAN/Baihaki)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak awal tahun 2025 ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengizinkan Manajer Investasi (MI) yang memiliki dana kelolaan Rp 25 triliun dapat membentuk Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).

Hal itu tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 35 tahun 2024 tentang Perizinan dan Kelembagaan Dana Pensiun atau POJK 35/2024.

Mengenai perkembangannya, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono memberi sinyal bahwa sudah ada beberapa MI yang sepertinya tertarik untuk mendirikan DPLK.

Baca Juga: DPLK PertaLife Luncurkan Program Dana Santunan Kesehatan Pensiunan

Hal itu tercermin dari adanya beberapa MI yang melakukan audiensi dengan OJK mengenai peluang pendirian DPLK.

"Terdapat beberapa Manajer Investasi telah melakukan audiensi dengan OJK untuk menjajaki peluang pendirian DPLK. Hal itu menunjukkan adanya minat yang meningkat terhadap diversifikasi bisnis pengelolaan dana pensiun," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (30/10/2025).

Lebih lanjut, Ogi mengatakan saat ini terdapat satu Manajer Investasi yang sedang berproses di OJK untuk mendirikan Dana Pensiun Lembaga Keuangan.

Dalam prosesnya, dia bilang bidang pengawasan PPDP berkoordinasi dengan pengawasan pasar modal untuk memastikan pemenuhan seluruh ketentuan dan persyaratan usaha.

Baca Juga: ADPI Nilai Manajer Investasi Masuk Bisnis DPLK akan Membawa Dampak Positif

Di kesempatan berbeda, Ogi sempat menyampaikan OJK juga terus mendorong MI untuk bisa mendirikan Dana Pensiun Lembaga Keuangan.

"Sekarang itu sudah dibuka kesempatan untuk MI mendirikan DPLK. Kami tetap mendorong supaya adanya DPLK-DPLK baru, termasuk yang akan didirikan oleh MI," ungkapnya saat konferensi pers di kawasan Alam Sutra, Tangerang, Kamis (23/10/2025).

Ogi mengungkapkan pihaknya masih mengkaji MI mana saja yang berpotensi untuk masuk ke bisnis DPLK. Dia bilang salah satunya yang bisa masuk bisnis DPLK adalah MI yang dimiliki induk perusahaan.

Menurut Ogi, dengan masuknya MI ke bisnis DPLK diharapkan dapat membuat peserta dana pensiun bisa bertambah. Sebab, pekerja individu maupun pekerja informal paling berpotensi menjadi peserta dana pensiun lewat jalur DPLK.

"Harapan untuk peserta-peserta yang individu maupun pekerja informal itu jalur masuknya yang paling bisa melalui DPLK," kata Ogi.

Sebagai informasi, berdasarkan data statistik OJK, total jumlah dana pensiun mencapai 185 penyelenggara per Juli 2025. Adapun penyelenggara DPLK tercatat sebanyak 24.

Baca Juga: OJK Akan Atur Investasi Dana Pensiun di Instrumen ETF Emas, Ini Kata Asosiasi DPLK

Sementara itu, Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) menilai masuknya MI akan membawa dampak yang positif bagi bisnis DPLK. Misalnya, peningkatan kompetisi yang sehat dan peluang perluasan kepesertaan.

"Kompetisi di dalam industri akan mendorong DPLK yang sudah ada untuk berinovasi membuat produk menarik dan meningkatkan kualitas layanan kepada peserta," ungkap Ketua Umum Asosiasi DPLK Tondy Suradiredja kepada Kontan, Jumat (24/10).

Selain itu, dengan masuknya MI ke bisnis DPLK, Tondy bilang MI memiliki kesempatan dalam menjangkau segmen pasar dana pensiun, terutama peserta individu maupun pekerja informal yang saat ini masih minim.

Baca Juga: Dana Kelolaan Penuhi Syarat, Bahana TCW Masih Mengkaji Masuk Bisnis DPLK

Tondy juga berpendapat ada sejumlah tantangan bagi MI untuk menggarap bisnis DPLK. Salah satunya mempersiapan infrastruktur, sistem, dan sumber daya manusia yang kompeten untuk segmen dana pensiun. 

"Bisnis DPLK bukan hanya tentang pengelolaan investasi saja, tetapi juga mencakup aspek kepesertaan, administrasi, dan kepatuhan jangka panjang," ujar Tondy. 

Selanjutnya: Moto X70 Air Bersaing dengan iPhone Air, Desainnya Super Tipis

Menarik Dibaca: Moto X70 Air Bersaing dengan iPhone Air, Desainnya Super Tipis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×