kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.919.000   13.000   0,68%
  • USD/IDR 16.249   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.047   42,07   0,60%
  • KOMPAS100 1.029   8,11   0,79%
  • LQ45 786   6,95   0,89%
  • ISSI 231   0,98   0,43%
  • IDX30 406   4,77   1,19%
  • IDXHIDIV20 470   5,25   1,13%
  • IDX80 116   1,04   0,90%
  • IDXV30 117   1,12   0,96%
  • IDXQ30 131   1,74   1,35%

OJK Catat Literasi Pergadaian Capai 54,74% Namun Inklusinya Baru 8,23%


Selasa, 13 Mei 2025 / 20:11 WIB
OJK Catat Literasi Pergadaian Capai 54,74% Namun Inklusinya Baru 8,23%
ILUSTRASI. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingkat literasi keuangan sektor pergadaian di Indonesia mencapai 54,74%. Namun, tingkat inklusi keuangannya masih rendah, yakni hanya sebesar 8,23%.


Reporter: Shintia Rahma Islamiati | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingkat literasi keuangan sektor pergadaian di Indonesia mencapai 54,74%. Namun, tingkat inklusi keuangannya masih rendah, yakni hanya sebesar 8,23%. Data ini berasal dari hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) terbaru yang dirilis OJK.

Kepala Eksekutif Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menilai bahwa pergadaian merupakan salah satu sektor jasa keuangan yang sangat dikenal masyarakat sejak lama. Popularitas ini didukung oleh kemudahan proses dan kecepatan pencairan dana yang ditawarkan oleh lembaga gadai.

“Pergadaian ini menarik, karena literasinya cukup tinggi. Masyarakat mengenal pergadaian sejak dulu. Prosesnya mudah, pencairannya cepat, dan lain-lain,” ujar Friderica dalam keterangan resmi Rapat Dewan Komisioner, Jumat (9/5).

Baca Juga: OJK Catat Penyaluran Pembiayaan Pergadaian Capai Rp 95,77 Triliun per Maret 2025

Meski demikian, ia menekankan pentingnya membedakan antara pergadaian legal dan ilegal. Ia mengingatkan bahwa masih banyak usaha gadai yang belum mengantongi izin dari OJK. 

“Penting untuk memahami, ada pergadaian legal dan ilegal. Masih banyak yang belum mengajukan izin kepada OJK,” tegasnya.

Friderica menjelaskan bahwa tingkat inklusi keuangan dapat bervariasi tergantung pada “journey” atau perjalanan masing-masing konsumen dalam mengakses layanan keuangan.

“Misalnya, pergadaian sering kali menjadi titik awal bagi masyarakat yang baru pertama kali menggunakan jasa keuangan. Dari situ, mereka bisa berkembang ke layanan keuangan lain,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×