Reporter: Shintia Rahma Islamiati | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingkat literasi keuangan sektor pergadaian di Indonesia mencapai 54,74%. Namun, tingkat inklusi keuangannya masih rendah, yakni hanya sebesar 8,23%. Data ini berasal dari hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) terbaru yang dirilis OJK.
Kepala Eksekutif Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menilai bahwa pergadaian merupakan salah satu sektor jasa keuangan yang sangat dikenal masyarakat sejak lama. Popularitas ini didukung oleh kemudahan proses dan kecepatan pencairan dana yang ditawarkan oleh lembaga gadai.
“Pergadaian ini menarik, karena literasinya cukup tinggi. Masyarakat mengenal pergadaian sejak dulu. Prosesnya mudah, pencairannya cepat, dan lain-lain,” ujar Friderica dalam keterangan resmi Rapat Dewan Komisioner, Jumat (9/5).
Baca Juga: OJK Catat Penyaluran Pembiayaan Pergadaian Capai Rp 95,77 Triliun per Maret 2025
Meski demikian, ia menekankan pentingnya membedakan antara pergadaian legal dan ilegal. Ia mengingatkan bahwa masih banyak usaha gadai yang belum mengantongi izin dari OJK.
“Penting untuk memahami, ada pergadaian legal dan ilegal. Masih banyak yang belum mengajukan izin kepada OJK,” tegasnya.
Friderica menjelaskan bahwa tingkat inklusi keuangan dapat bervariasi tergantung pada “journey” atau perjalanan masing-masing konsumen dalam mengakses layanan keuangan.
“Misalnya, pergadaian sering kali menjadi titik awal bagi masyarakat yang baru pertama kali menggunakan jasa keuangan. Dari situ, mereka bisa berkembang ke layanan keuangan lain,” jelasnya.
Selanjutnya: Sentimen Global Mereda, Rupiah Ada Potensi Menguat?
Menarik Dibaca: 4 Rekomendasi Cysteamine Cream yang Ampuh dan Aman, Sudah Berizin BPOM
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News