kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.404.000   -3.000   -0,12%
  • USD/IDR 16.687   12,00   0,07%
  • IDX 8.633   -7,44   -0,09%
  • KOMPAS100 1.183   -6,87   -0,58%
  • LQ45 847   -6,48   -0,76%
  • ISSI 308   -1,78   -0,58%
  • IDX30 440   0,35   0,08%
  • IDXHIDIV20 513   0,38   0,07%
  • IDX80 132   -0,90   -0,67%
  • IDXV30 141   0,28   0,20%
  • IDXQ30 141   0,20   0,14%

Pertumbuhan Fintech Lending Tahun 2026 Diproyeksikan Tidak Setinggi Tahun 2025


Minggu, 07 Desember 2025 / 20:25 WIB
Pertumbuhan Fintech Lending Tahun 2026 Diproyeksikan Tidak Setinggi Tahun 2025
ILUSTRASI. Ilustrasi Financial Technology (Fintech).  Kinerja fintech lending 2025 tumbuh pesat, namun 2026 diproyeksikan melambat akibat regulasi OJK dan risiko kredit macet UMKM. Analisis Celios.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja industri fintech lending tercatat mengalami pertumbuhan signifikan sepanjang tahun ini. Pertumbuhan pembiayaannya bahkan konsisten berkutat di angka dobel digit.

Misalnya saja, berdasarkan data terakhir Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai outstanding pembiayaan industri mencapai Rp 90,99 triliun per September 2025, atau tumbuh signifikan sebesar 22,16% secara Year on Year (YoY).

Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda memproyeksikan pertumbuhan pembiayaan fintech lending pada tahun depan tak akan setinggi tahun ini.

Baca Juga: Prospek Bisnis Lending Tahun Depan Didorong Pembiayaan UMKM dan Penguatan Regulasi

Alasannya, yakni tidak adanya fenomena yang mendorong pertumbuhan eksponensial fintech lending.

"Pembiayaan mungkin tidak akan setinggi tahun ini yang tumbuh hingga lebih dari 20%. Tahun depan, kemungkinan hanya di belasan persen saja," ungkapnya kepada Kontan, Minggu (7/12).

Selain itu, Nailul mengatakan adanya pengetatan penyaluran pembiayaan dari sisi regulasi membuat pertumbuhan industri sedikit tertahan.

Asal tahu saja, OJK mewajibkan adanya pengetatan dari sisi penyaluran pembiayaan, yakni rasio perbandingan utang atau pinjaman dengan penghasilan borrower paling tinggi dari 40% pada 2025, menjadi 30% mulai 2026. 

"Penurunan batas itu akan membuat pangsa pasar dari fintech lending makin mengecil," tuturnya.

Nailul juga berpandangan ada sejumlah tantangan yang akan memengaruhi kinerja industri fintech lending tahun depan, seperti kualitas borrower yang masih dalam kondisi mengkhawatirkan, terutama di segmen produktif atau UMKM. 

Baca Juga: Prospek Bisnis Lending Tahun Depan Didorong Pembiayaan UMKM dan Penguatan Regulasi

Dia beranggapan penyelenggara fintech lending akan lebih berhati-hati dalam menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif tahun depan, seiring masih adanya bayang-bayang tren kenaikan kredit macet untuk kredit UMKM.

Jika fintech lending tak mengantisipasi risiko pembiayaan ke segmen produktif sedari dini, bisa saja tingkat kredit macet industri fintech lending dapat meningkat.

"Potensi peningkatan gagal bayar sektor produktif atau UMKM akan meningkat," ujar Nailul. 

Selanjutnya: Dana Lender DSI Nyangkut Rp 1,17 Triliun, Manajemen Sebut Dana Tersisa Rp 3,5 Miliar

Menarik Dibaca: Kehabisan Gaji Pasca PHK? Ini Solusi Finansial tanpa Stres dan Tetap Stabil

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×