kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Program pesangon raup dana kelolaan Rp 201 miliar


Minggu, 12 Oktober 2014 / 10:45 WIB
Program pesangon raup dana kelolaan Rp 201 miliar
ILUSTRASI. Habis Dipakai Mudik Lebaran, Berikut Cara Merawat Mobil dan Motor.


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Relaksasi yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap industri Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) melalui Program Pensiun Untuk Kompensasi Pesangon alias PPUKP pelan-pelan membuahkan hasil. Lihatlah, sejak meluncur akhir tahun lalu sampai Juni 2014 ini, dana kelolaan DPLK dari PPUKP saja mencapai Rp 201 miliar.

Mengacu data OJK, dana kelolaan PPUKP itu berasal dari tujuh perusahaan DPLK penyedia program pesangon. Antara lain, DPLK Manulife, DPLK Bank Mandiri, DPLK Indolife, DPLK Avrist, DPLK Tugu Mandiri, DPLK Bank Muamalat. Dana kelolaan sebesar Rp 201 miliar tersebut belum termasuk dana kelolaan dari program pensiun iuran pasti yang juga dilakoni ketujuh pelaku.

“Karena potensinya yang besar, kami akan dorong seluruh pelaku industri DPLK untuk ikut serta mengelola program pesangon. Bayangkan, kalau semua ikut menyediakan program pesangon, tujuh pelaku saja selama enam bulan berhasil meraup dana kelolaan Rp 201 miliar,” ujar Dumoly F Pardede, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK, kemarin.

Menurut Dumoly, dengan asumsi penghasilan rata-rata pekerja Rp 36 juta per tahun dan pertumbuhan penghasilan 10% per tahun, industri DPLK berpotensi mengelola dana pesangon sebesar Rp 548,864 triliun pada tahun 2027. Dengan catatan, rata-rata iuran pesangon yang dibayarkan sebanyak 8% dari penghasilan dan pengembangan 9% per tahun.

Daneth Fitrianto, Kepala Bidang Investasi Asosiasi DPLK mengatakan, program pesangon semakin diminati pelaku industri. Buktinya, dari total 23 pelaku industri, hanya tersisa 2–3 perusahaan saja yang belum menawarkan program ini. Hampir semua pelaku tertarik untuk mengikuti program ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×