Reporter: Issa Almawadi | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Standard & Poor's Ratings Services (SnP) memprediksi tekanan biaya dana pada industri perbankan di Indonesia masih akan berlangsung di sepanjang tahun ini, meskipun sudah ada batasan bunga dari otoritas. Menurut S&P, hal tersebut bakal menggerus profitabilitas perbankan dan menekan net interest margin (NIM) menjadi berkisar 4%.
Ivan Tan, Analis S&P menerangkan, industri perbankan Indonesia bakal mengalami pilihan sulit. "Lebih banyak mengumpulkan pendanaan dengan menekan pertumbuhan kredit, atau membayar penalti dengan melanggar batasan rasio likuiditas," terang Ivan dalam keterangan yang diterima KONTAN, Senin (27/4).
Mengacu pada pertumbuhan permintaan pinjaman dalam kurun waktu 2009-2014, perbankan Indonesia mengalami pertumbuhan kredit yang cepat. Sayangnya, perbankan tidak dapat memobilisasi pertumbuhan simpanan dan menimbulkan kesulitan pendanaan.
"Dengan demikian, dampak profil pendanaan dan profitabilitas bank di Indonesia dengan kondisi tekanan operasi menjadi sesuatu yang asimetris," jelas Ivan.
Hal itu mengakibatkan bank dengan jaringan cabang yang luas dan mudah mendapatkan pendanaan, dengan mudah mengatasi kondisi tersebut. Lain halnya dengan bank yang kesulitan mengumpulkan pendanaan. Sejalan dengan itu, S&P melihat, pertumbuhan kredit perbankan Indonesia akan berkisar pada level 13%-15%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News