kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   0,00   0,00%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

AAUI Menilai Agen Asuransi Masih Sangat Diperlukan, Ini Alasannya


Rabu, 16 Oktober 2024 / 05:15 WIB
AAUI Menilai Agen Asuransi Masih Sangat Diperlukan, Ini Alasannya
ILUSTRASI. Trinita Situmeang, Wakil Ketua AAUI Bidang Statistik & Riset. AAUI menilai agen asuransi masih sangat diperlukan ke depannya meski digitalisasi akan diterapkan sepenuhnya oleh industri.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai agen asuransi masih sangat diperlukan ke depannya meski digitalisasi akan diterapkan sepenuhnya oleh industri. 

Wakil Ketua AAUI untuk Bidang Statistik & Riset Trinita Situmeang mengatakan agen memegang peran penting dalam memasarkan produk dan membuat masyarakat atau konsumen mengetahui produk asuransi yang akan dibeli.

Trinita menerangkan agen juga berperan untuk meningkatkan literasi terkait asuransi. Misalnya, apabila konsumen yang sudah mengetahui dan memahami produk yang ingin dibeli, tentu mereka bisa membeli melalui akses digital. 

Baca Juga: AAUI: Peningkatan Modal Perusahaan Asuransi Harus Diikuti Komitmen Pemegang Saham

Namun, apabila konsumen belum memahami dan mengetahui produk tersebut, tentu agen bisa membantu mereka.

"Berdasarkan karakter masyarakat, tentu masih ada yang harus dijelaskan sama agen. Setelah sekian tahun, saya yakin hal seperti itu masih akan tetap ada dan harus di-manage bersama," ungkapnya saat ditemui di acara AAUI di Bali, Kamis (10/10).

Oleh karena itu, Trinita menyebut perlu agen yang bersertifikat baik di asuransi jiwa dan umum sehingga memiliki minimum kompetensi. Hal itu dilakukan supaya agen bisa menjual produk sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya.

"Dengan demikian, tidak misleading atau tidak menjual janji, tetapi untuk membantu menjadi bagian dari ekosistem asuransi dan meningkatkan literasi. Dua-duanya akan jalan," ujarnya.

Baca Juga: AAUI: Beberapa Perusahaan Asuransi Umum Kesulitan Persiapkan Implementasi PSAK 117

Trinita menyebut agen akan tetap menjadi partner bagi perusahaan asuransi untuk menjangkau konsumen. Apabila jumlah agen berkurang, dia bilang hal itu karena agen tersebut tidak memenuhi kualifikasi saja, tetapi secara kualitas seharusnya makin meningkat.

Dia menambahkan adanya aturan dari regulator bukan semata-mata untuk mengurangi jumlah agen, tetapi untuk memperbaiki dari sisi kualitas agen itu sendiri dalam memasarkan produk asuransi.

Trinita menyebut sampai saat ini asuransi umum memiliki sekitar 200 agen, sedangkan asuransi jiwa sekitar 500 agen. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×