Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah mengusut kasus dugaan kartel bunga di industri pinjaman online (pinjol) atau fintech peer to peer (P2P) lending. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menilai adanya isu dugaan kartel bunga pinjol yang dituduhkan KPPU dapat berdampak terhadap lender luar negeri di industri fintech lending.
Ketua Umum AFPI Entjik Djafar mengatakan adanya isu yang digulirkan KPPU tersebut dapat membuat lender luar negeri khawatir dan menurunkan kepercayaan mereka terhadap industri.
"Ada isu KPPU, terus terang mereka (lender luar negeri) itu khawatir," ungkapnya saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025).
Entjik tak memungkiri apabila isu tersebut terus muncul, tak menutup kemungkinan lender luar negeri yang tadinya sudah menaruh kepercayaan terhadap industri fintech lending akan pergi.
Baca Juga: AFPI Sudah Bertemu KPPU Bahas Dugaan Kartel Bunga Pinjol
"Mungkin lihat Oktober, Oktober takutnya mereka mulai cabut karena kasus KPPU," ujarnya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Entjik mengungkapkan AFPI bersama para anggota terus berusaha menjelaskan yang sebenarnya terjadi kepada para lender luar negeri mengenai isu KPPU terkait dugaan kartel bunga pinjol.
Entjik menambahkan sebenarnya tren lender luar negeri di industri fintech lending saat ini tengah meningkat. Hal itu tak terlepas dari industri fintech lending di Indonesia yang diyakini para lender luar negeri masih memiliki prospek yang menjanjikan dibandingkan negara lain.
"Tren lender luar negeri naik. Kenapa? Sebab, ada kepercayaan lender luar negeri terhadap Indonesia," kata Entjik.
Baca Juga: AFPI akan Siapkan Bukti untuk Persidangan Dugaan Kartel Bunga Pinjol
Benar saja, pendanaan dari lender luar negeri di industri fintech lending sedang menunjukkan peningkatan. Hal itu terbukti dari data statistik OJK yang mencatat nilai pendanaan dari lender luar negeri mencapai Rp 13,09 triliun per Mei 2025. Nilai itu meningkat 14,52%, jika dibandingkan pencapaian per Mei 2024 yang sebesar Rp 11,43 triliun.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan menjelaskan meningkatnya pendanaan dari lender luar negeri mengindikasikan bahwa industri fintech lending Indonesia masih menarik minat investor global, serta mencerminkan potensi pertumbuhan industri secara keseluruhan.
Dia juga merinci nilai pendanaan dari lender luar negeri per Mei 2025 memakan porsi 15,85% dari total pendanaan industri fintech lending.
Baca Juga: KPPU akan Gelar Sidang Kasus Dugaan Kartel Bunga Pinjol pada Kamis (14/8)
Selanjutnya: Serapan B40 Semester I-2025 Capai 6,8 Juta KL, Bahlil Optimistis Target Tercapai
Menarik Dibaca: 5 Makanan untuk Membakar Lemak Perut dalam 30 Hari, Ada Alpukat!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News