Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pemberi dana atau lender luar negeri di industri fintech peer to peer (P2P) atau pinjaman daring (pindar) lending meningkat. Adapun nilai pendanaan dari lender luar negeri meningkat 14,52% secara Year on Year (YoY), menjadi sebesar Rp 13,09 triliun per Mei 2025.
Mengenai hal itu, Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai peningkatan tersebut juga disebabkan adanya penyesuaian atau penurunan bunga fintech lending pada tahun ini.
Ketika bunga pinjaman turun, investasi atau pendanaan dari lender asing justru mengalami kenaikan. Berbeda dengan lender dalam negeri, ketika bunga pinjaman turun, maka investasi atau pendanaan akan menurun juga.
Baca Juga: Laba Industri Fintech Lending Mencapai Rp 787,57 Miliar per Mei 2025
"Jadi, ketika masa saat ini adalah menurunkan bunga ataupun manfaat, yang diincar adalah lender luar negeri. Oleh karena itu, kenaikan pendanaan lender luar negeri cukup tinggi," katanya kepada Kontan, Minggu (27/7/2025).
Lebih lanjut, Nailul mengatakan industri juga dihadapkan pada tantangan menggaet lender dalam negeri. Hal itu disebabkan maraknya kasus gagal bayar sehingga pendanaan lender dalam negeri terdampak.
Nailul berpendapat dengan tren bunga pinjaman yang masih tinggi hingga banyaknya kasus gagal bayar, membuat porsi pendanaan lender dalam negeri bisa makin menyusut ke depannya.
"Alhasil, pendanaan lender luar negeri akan naik yang memang mereka juga tertarik terhadap suku bunga tinggi dari platform fintech lending, meskipun risikonya tinggi," ucap Nailul.
Baca Juga: Pendanaan Lender Luar Negeri di Fintech Lending Capai Rp 13,09 Triliun per Mei 2025
Di sisi lain, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) membeberkan kondisi negara di Asia, seperti Indonesia, yang masih bagus dibandingkan negara lain menyebabkan lender luar negeri mulai mengalihkan pendanaan ke fintech lending Indonesia.
Namun, Ketua Umum AFPI Entjik Djafar mengakui memang belum banyak lender luar negeri yang masuk untuk menyalurkan pendanaannya melalui fintech lending di Indonesia. Hal itu disebabkan beberapa permasalahan yang masih menghantui industri.
"Hal itu karena lender masih khawatir adanya beberapa masalah di industri fintech lending, antara lain pinjaman online (pinjol) ilegal, kelompok gagal bayar (galbay), hingga isu dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) (soal kartel bunga)," ungkapnya kepada Kontan, Jumat (25/7/2025).
Oleh karena itu, Entjik menyampaikan AFPI berupaya agar masalah yang masih ada bisa terselesaikan. Dengan demikian, lender atau investor luar negeri bisa masuk lebih banyak lagi untuk mendanai lewat fintech P2P lending Indonesia. Dia juga berharap pendanaan dari lender luar negeri akan terus bertumbuh ke depannya.
Baca Juga: Pendanaan Lender Asing di Fintech Lending Meningkat, APFI Beberkan Penyebabnya
Selanjutnya: Celios: Suntikan Dana Danantara Harus Berputar, Garuda Perlu Perbaiki Strategi
Menarik Dibaca: Makna Lagu Terbuang Dalam Waktu dari Barasuara, Soundtrack Film Sore
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News