Reporter: Ferry Saputra | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) angkat bicara mengenai perkembangan penyusunan produk asuransi kredit khusus untuk fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar).
Ketua Umum AFPI Entjik Djafar mengatakan, saat ini penyusunan produk asuransi khusus fintech lending masih dalam tahap pembahasan. Dia bilang pihak lender atau pemberi dana juga dilibatkan untuk melihat skema yang tepat dalam asuransi kredit khusus fintech lending, termasuk soal besaran premi.
"Produk asuransi sedang dalam diskusi. Saat ini, pihak lender juga sedang mengkaji skema asuransi kredit itu," ungkapnya kepada Kontan, Jumat (21/11/2025).
Baca Juga: AAUI Catat Pendapatan Premi Reasuransi Sebesar Rp 14,53 Triliun per Kuartal III-2025
Entjik menerangkan, pihaknya selalu mengingatkan pihak asuransi terhadap potensi risiko moral hazard yang kemungkinan terjadi apabila produk asuransi khusus fintech lending itu terealisasi. Tanpa asuransi saja, dia bilang, ada beberapa kelompok masyarakat yang memang dengan sengaja secara terbuka tidak mau membayar pinjamannya.
Sementara itu, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengakui memang diminta untuk membantu menyediakan produk asuransi kredit khusus fintech lending. Akan tetapi, Ketua Umum AAUI Budi Herawan mengatakan industri asuransi umum masih berhati-hati untuk menyusun produk itu.
"Kami sudah diminta membantu, tetapi kami juga tetap hati-hati karena fintech lending tanda kutip risikonya cukup tinggi. Basisnya adalah teknologi," ujarnya saat ditemui di Gedung Permata Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).
Jadi, Budi mengatakan, apabila memang asuransi umum nantinya mesti menggarap segmen fintech lending, mau tak mau industri harus siap. Namun, dia bilang produk itu nantinya mesti dengan syarat dan kondisi dari asuransi umum.
Budi menyebut pembahasan penyusunan produk khusus fintech lending masih berlanjut sampai saat ini. Dia bilang pendirian konsorsium juga belum terealisasi.
"Masih berlanjut, karena mendirikan konsorsium juga belum terrealisasi. Masih banyak plus minusnya yang menjadi bahan pertimbangan dari regulator sendiri maupun pelaku industri," ucapnya.
Baca Juga: Cerita Lender yang Taruh Dana Pensiunnya di Dana Syariah Indonesia
Budi mengatakan, apabila produk itu terealisasi, kemungkinan akan ada skema pembagian risiko atau risk sharing. Hal itu melihat dari skema asuransi kredit yang sudah tersedia di industri.
"Kayaknya ada (risk sharing). Kalau melihat dari asuransi kredit karena default-nya cukup tinggi," kata Budi.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan pembentukan produk asuransi kredit khusus untuk fintech P2P lending masih dalam tahap pembahasan. Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan asosiasi, termasuk AFPI, agar bisa memberikan perlindungan lewat asuransi.
"Sekarang, asuransi sedang berkoordinasi dengan asosiasi fintech lending untuk memberikan coverage," ungkapnya saat menghadiri acara di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (30/9).
Iwan menerangkan OJK juga sedang membantu agar asuransi dapat memberi nilai tambah terhadap ekosistem fintech lending. Dia juga berpendapat jangan sampai ada biaya tambahan yang dibebankan kepada konsumen.
"Jangan hanya sekadar biaya, karena itu tak boleh ada biaya tambahan. Jadi, seharusnya di dalam situ dikelola dengan baik," tuturnya.
Pada Mei 2025, OJK sempat menyampaikan sudah terdapat permohonan persetujuan produk asuransi kredit khusus untuk fintech lending. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menerangkan skema yang tertuang dalam permohonan tersebut adalah konsorsium.
Ogi juga menyampaikan OJK terus berdiskusi dengan para pelaku untuk memastikan profil risiko yang benar, didasarkan pada potensi loan disbursement beserta karakter dan durasi pinjaman. Dengan demikian, pertanggungan dari asuransi dapat memberi nilai tambah terhadap ekosistem fintech lending.
Baca Juga: Tabungan Nasabah Korporasi dan Perorangan Melesat Saat DPK Bank Melambat
Selanjutnya: Raditya Dika Umumkan Tur Cerita Anehku ke Enam Kota Tahun Depan, Amankan Tiketnya
Menarik Dibaca: Raditya Dika Umumkan Tur Cerita Anehku ke Enam Kota Tahun Depan, Amankan Tiketnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













