kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

Bank Banten (BEKS) rights issue dengan menerbitkan 400 miliar saham


Senin, 20 Januari 2020 / 17:16 WIB
Bank Banten (BEKS) rights issue dengan menerbitkan 400 miliar saham
ILUSTRASI. Suasana pelayanan nasabah di Kantor Pusat Bank Banten, Jakarta (31/5). PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) berkeinginan untuk meningkatkan penyaluran kredt komersial. Hal ini untuk meningkatkan realisasi penyaluran kredit.


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) bakal menggelar aksi rights issue dengan menawarkan 400 miliar saham dengan harga nominal Rp 3 per lembarnya.

Adapun aksi ini bakal dilakukan setelah perseroan menggelar Raat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 26 Februari 2020 serta restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Dana bank yang diparkir di BI menurun di akhir 2019, begini penyebabnya

Dalam pengumumannya di Bursa Efek Indonesia BEI), Senin (20/1) bekas Bank Pundi ini bilang potensi dilusi kepemilikan pemegang saham yang tak mengeksekusi haknya dalam aksi ini mencapai 86,19%.

Adapun aksi ini dilakukan perseroan guna mendorong ekspansi penyaluran kreditnya, termasuk untuk mempertebal modal. Maklum, modal Bank Banten memang tercatat sangat tipis.

Baca Juga: Likuiditas mumpuni, bank daerah siap ekspansi

Per September 2019 total modal perseroan cuma tercatat Rp 212 miliar, dengan modal inti Rp 190 miliar. Rasio kecukupan modalnya pun berada cuma 10,01%.

Adapun dalam aksi rights issue ini, perseroan juga memungkinkan untuk menerima tambahan modal dalam bentuk selain uang yang memenuhi ketentuan regulasi yang berlaku.

Baca Juga: 10 saham anggota indeks Kompas100 turun tajam sepanjang 2019, ini penyebabnya

Adapun ketentuannya tambahan modal tak berbentuk uang mesti terkait langsung dengan rencana penggunaan dana. Menggunakan penilai untuk menentukan nilai wajarnya.

Sementara, untuk penyertaan berupa hak tagih kepada perseroan yang dikompensasikan sebagai setoran saham baru, hak tagih tersebut mesti sudah dimuat dalam laporan keuangan perseroan teraudit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×