kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Bank syariah sambut positif aturan baru GWM


Minggu, 08 April 2018 / 18:15 WIB
Bank syariah sambut positif aturan baru GWM
ILUSTRASI. Gedung Bank Indonesia


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Yudho Winarto

Tak berbeda jauh, Direktur PT Bank Syariah Mandiri (BSM) Kusman Yandi beranggapan pelonggaran GWM dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan portofolio pembiayaan.

"Saat ini kondisi FDR dan CAR (capital adequacy ratio) BSM dalam posisi aman dan sustainable. Kondisi FDR kami tidak seketat industri, sehingga likuiditas kami masih sangat kuat," ujarnya.

Meski likuiditas masih dan akan semakin longgar dengan aturan ini, BSM menegaskan tetap akan menjaga prinsip kehati-hatian. Adapun, bank syariah milik PT Bank Mandiri (Persero) Tbk ini tetap akan mengincar segmen ritel sebagai mesin penggerak pertumbuhan pembiayaan.

Setali tiga uang, PT Bank BRI Syariah menyebut aturan GWM baru tujuannya agar likuditas di pasar semakin likuid. Sekretaris Perusahaan BRI Syariah Indri Tri Handayani turut positif hal tersebut akan mendorong bank syariah lebih aktif menyalurkan pembiayaan.

"Aturan GWM baru akan memudahkan bank mengatur likuiditas sekaligus menambah likuiditas pasar yang diharap bisa mendorong pertumbuhan pembiayaan," katanya.

Pun, secara rasio kondisi FDR BRI Syariah terbilang sangat longgar dengan posisi 68,8% per awal tahun 2018. "Kami akan jaga FDR ke 90% sampai 95% tahun ini," tutur Indri.

Sebagai informasi saja, berdasarkan statistik perbankan syariah per Januari 2018 kondisi FDR BUS berada di level 77,93%, melonggar dari posisi Januari 2017 yang sempat berada di posisi 84,74%.

Hal ini dikarenakan dana pihak ketiga (DPK) BUS jauh lebih tinggi dibandingkan realisasi penyaluran pembiayaan.

Berbeda dengan BUS, kondisi FDR UUS memang lebih ketat yakni 98,18% per Januari 2018, jumlah tersebut juga naik dari posisi 97,43% Januari tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×