Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Melihat kondisi ekonomi yang masih belum stabil, baik secara domestik maupun global, ekonom PT Bank Permata Tbk Josua Pardede memandang di tahun 2020, industri perbankan di Tanah Air masih akan menghadapi sederet tantangan.
Menurutnya, tantangan utama yang akan menjadi momok tak lain risiko kredit dan risiko likuiditas yang berlanjut di 2020. Josua menyebut, peningkatan risiko kredit terindikasi dari masih naiknya rasio non performing loan (NPL) sejalan dengan perlambatan di sektor-sektor ekonomi yang mendorong perlambatan permintaan kredit terutama kredit modal kerja (KMK).
Baca Juga: Paling siap implementasi GPN, Mastercard bangun dua pusat data di Indonesia
Untuk menghadapi hal itu, Bank Indonesia (BI) sebenarnya juga sudah melakukan bauran kebijakan yang akomodatif dan pre-emptive dengan menurunkan suku bunga acuan serta melonggarkan kebijakan moneter yang diharapkan dapat memberikan stimulus bagi sektor riil.
"Jadi, transmisi pelonggaran bauran kebijakan BI diperkirakan masih akan berlanjut pada tahun depan dengan berlanjutnya penurunan suku bunga kredit," katanya kepada Kontan.co.id, Senin (9/12) malam.
Selain terkait dengan risiko likuiditas, BI pun juga sudah menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) sebesar 100 basis poin (bps) sejauh ini sehingga dapat mendukung supply kredit.
Baca Juga: Punya Dirut baru, Bank Mandiri ingin ekspansi ke tiga negara baru
Perbankan akan cenderung prudent dalam menghadapi tren kenaikan risiko kredit yang dapat berpotensi menggerus profitabilitas apabila risiko kredit tidak dapat dikelola dengan baik.
Tak hanya itu, memasuki tahun 2020 perlu mengatasi tren peningkatan beban operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) yang juga dipengaruhi oleh peningkatan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) sejalan dengan risiko kredit yang cenderung meningkat pada tahun ini.
Selain itu, penerapan PSAK 71 yang menggunakan konsep expected loss yang artinya perbankan perlu mencadangkan CKPN sejak kredit diberikan kepada debitur.
Baca Juga: Bank akan gencar berburu komisi pada tahun depan
Dus, menurut kacamata Josua perbankan perlu mendorong ekspansi kredit terutama pada sektor-sektor ekonomi dengan tingkat risiko yang rendah. Di sisi lain, perbankan dapat mendorong restrukturisasi portofolio kredit dari debitur yang berpotensi memperbaiki kinerja keuangannya.
"Dengan langkah langkah tersebut diharapkan BOPO perbankan dapat ditekan ketika PSAK 71 diterapkan pada tahun 2020," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News