kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.705.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 16.973   -20,00   -0,12%
  • IDX 9.135   0,83   0,01%
  • KOMPAS100 1.255   -8,26   -0,65%
  • LQ45 884   -8,74   -0,98%
  • ISSI 334   -0,41   -0,12%
  • IDX30 454   -1,06   -0,23%
  • IDXHIDIV20 538   0,43   0,08%
  • IDX80 140   -1,06   -0,76%
  • IDXV30 149   -0,12   -0,08%
  • IDXQ30 146   -0,09   -0,06%

Ekosistem Asuransi Kesehatan Baru: Ini Jurus AXA Atasi Klaim Fraud dan Abuse


Selasa, 20 Januari 2026 / 15:26 WIB
Ekosistem Asuransi Kesehatan Baru: Ini Jurus AXA Atasi Klaim Fraud dan Abuse
ILUSTRASI. AXA Financial Indonesia optimis terhadap aturan asuransi baru, namun siapkan strategi hadapi tantangan klaim. (Baihaki/Baihaki)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 36 Tahun 2025 mengenai Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan dan berlaku 3 bulan usai diundangkan pada 22 Desember 2025.

POJK itu salah satunya bertujuan untuk memperbaiki ekosistem asuransi kesehatan, di antaranya terdapat ketentuan soal risk sharing, repricing premi, hingga Dewan Penasehat Medis (DPM). 

PT AXA Financial Indonesia (AFI) berharap berbagai ketentuan yang tertuang dalam POJK 36/2025 dapat berdampak positif terhadap industri asuransi kesehatan, termasuk berkaitan dengan tingkat klaim.

Baca Juga: Ini Respons AAJI Soal Aturan Repricing Premi dalam POJK Asuransi Kesehatan

"Selain itu, diharapkan dapat makin memperkuat dan menjadi komplemen atas strategi perusahaan yang telah diimplementasikan saat ini guna menjaga tingkat klaim," ungkap Chief Health Officer AXA Financial Indonesia Yudhistira Dharmawata kepada Kontan, Selasa (20/1/2026).

Lebih lanjut, Yudhistira menerangkan AXA Financial Indonesia (AFI) terus berkomitmen untuk melakukan implementasi POJK Ekosistem Asuransi Kesehatan. Dia juga optimistis perusahaan dapat memenuhi ketentuan sesuai dengan tanggal berlaku yang ditetapkan oleh OJK.

Secara keseluruhan, Yudhistira optimistis prospek asuransi kesehatan masih memiliki peluang untuk tumbuh pada 2026. Khususnya, asuransi kesehatan individu yang menjadi target pasar dari AXA Financial Indonesia.

Baca Juga: POJK Asuransi Kesehatan Terbit, AAUI Nilai Industri Mulai Siap Implementasi

Meskipun demikian, Yudhistira mengakui bahwa terdapat tantangan yang bisa mempengaruhi kinerja lini asuransi kesehatan. Dia menyebut salah satunya adalah tingkat klaim yang menjadi tantangan pada beberapa tahun terakhir.

Guna mengantisipasi tingkat klaim yang tinggi, AXA Financial Indonesia menerapkan sejumlah strategi. 

Yudhistira menerangkan AFI telah melakukan implementasi strategi terkait kerja sama dengan rumah sakit, penguatan sumber daya manusia, dan sistem guna mencegah klaim fraud, waste, dan abuse.

"Selain itu, melakukan peluncuran produk baru yang memberikan pertanggungan lebih komprehensif di rumah sakit preferred, serta kampanye pencegahan penyakit tertentu ke nasabah-nasabah produk asuransi kesehatan AFI," ujarnya.

Sebagai informasi, berdasarkan laporan keuangan di situs resmi perusahaan, AXA Financial Indonesia mencatatkan pendapatan premi sebesar Rp 2,02 triliun pada 2025. Adapun klaim yang dibayarkan mencapai Rp 793,21 miliar. 

Selanjutnya: Inggris Kaji Larangan Media Sosial bagi Anak, Belajar dari Kebijakan Australia

Menarik Dibaca: Kiat Orangtua Menyesuaikan Konten YouTube Yang Baik untuk Anak Remaja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×