Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi mengirimkan surat mengenai pemberlakuan tarif respirokal kepada mitra dagang utamanya, termasuk Jepang, Korea Selatan, dan negara-negara berkembang seperti Indonesia pada Senin (7/7).
Langkah itu menetapkan babak baru perang dagang global, dengan tarif impor AS yang lebih tinggi akan berlaku mulai 1 Agustus 2025. Indonesia sendiri akan menghadapi tarif sebesar 32%.
PT Great Eastern General Insurance Indonesia (GEGI) menilai pengenaan tarif resiprokal akan berdampak terhadap pendapatan premi asuransi marine cargo di Indonesia karena dapat mengakibatkan penurunan volume ekspor.
"Tarif resiprokal menyebabkan barang ekspor menjadi lebih mahal, sehingga permintaan barang dari negara tujuan ekspor, seperti AS, bisa menurun," ucap Marketing Director Great Eastern General Insurance Indonesia Linggawati Tok kepada Kontan, Kamis (10/7).
Baca Juga: Tarif Trump Ancam Ekspor-Impor, AAUI Soroti Dampak ke Asuransi Marine Cargo
Linggawati menerangkan pendapatan premi asuransi marine cargo di Indonesia tercatat sebesar Rp 5,30 triliun pada 2024, atau tumbuh 4,2% secara Year on Year (YoY). Namun, kontribusinya terhadap total premi asuransi umum terbilang kecil, hanya sekitar 5%. Dengan demikian, tarif Trump dinilai tak terlalu besar pengaruhnya terhadap keseluruhan industri asuransi umum.
Lebih lanjut, Linggawati menyampaikan saat ini porsi pengiriman domestik menjadi kontribusi terbesar pendapatan premi asuransi marine cargo perusahaan. Dengan demikian, GEGI akan berfokus pada pengiriman domestik ke depannya, jika nantinya volume pengiriman ekspor terdampak oleh penerapan tarif resiprokal.
"Salah satu strategi antisipasi GEGI adalah memperluas jaringan ke perusahaan logistik dan ekspedisi," tuturnya.
Baca Juga: Kinerja Asuransi Marine Cargo Berpotensi Terdampak Kebijakan Tarif Trump
Sementara itu, Linggawati mengatakan pendapatan premi asuransi marine cargo perusahaan per Juni 2025 sekitar Rp 59 miliar. Nilai itu tumbuh 5%, jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Dia menyebut pertumbuhan itu didukung oleh peningkatan volume pengiriman kargo baik domestik maupun ekspor-impor dari dan ke negara tertentu yang tidak berimbas dengan tarif Trump.
Sebagai informasi, berdasarkan kabar terakhir, pemerintah Indonesia masih berupaya melakukan negosiasi terkait dengan kebijakan tarif Presiden AS Donald Trump sebesar 32% yang bakal berlaku pada 1 Agustus 2025.
Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), pendapatan premi lini asuransi marine cargo industri asuransi umum sebesar Rp 1,71 miliar pada kuartal I-2025. Nilai itu tumbuh tipis 0,5%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Baca Juga: Asei Sebut Kebijakan Tarif Trump Bakal Berdampak Terhadap Asuransi Marine Cargo
Selanjutnya: Klaim Pengangguran AS Turun Tak Terduga, Sinyal Pasar Tenaga Kerja Masih Solid
Menarik Dibaca: Mulai Hari Ini Pemesanan Tiket Kereta KAI Bisa Lebih Dekat dengan Waktu Keberangkatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News