Reporter: Ferry Saputra | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) membeberkan beberapa faktor penyebab menurunnya outstanding penjaminan per Juli 2025.
Sebagai informasi, data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, outstanding penjaminan secara gabungan sebesar Rp 408,36 triliun per Juli 2025. Nilainya menurun 1,62%, jika dibandingkan pencapaian pada periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 415,09 triliun.
Mengenai hal itu, Sekretaris Jenderal Asippindo Agus Supriadi mengatakan salah satu faktor penurunannya disebabkan penyelesaian penjaminan dengan tenor pendek, terutama pada sektor produktif (UMKM dan proyek konstruksi skala kecil/menengah), sehingga menyebabkan outstanding berkurang.
Baca Juga: Jamkrindo Jamin Lebih dari 189.000 UMKM Jawa Barat, Nilai Tembus Rp 12,28 Triliun
Selain itu, adanya kebijakan perbankan dan lembaga keuangan yang lebih selektif dalam penyaluran pembiayaan sejalan dengan kondisi ekonomi makro dan pengelolaan risiko, kemudian adanya penurunan permintaan pembiayaan baru dari pelaku usaha khususnya pada sektor produktif yang terdampak perlambatan pertumbuhan ekonomi global dan nasional.
"Ditambah, terjadinya penurunan realisasi proyek-proyek pemerintah, yang berdampak pada penjaminan produk Surety Bond, Kontra Bank Garansi, dan Kredit Usaha," ungkapnya kepada Kontan, Senin (6/10/2025).
Agus bilang, faktor lainnya, yakni adanya peningkatan rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) di beberapa bank nasional maupun Bank Pembangunan Daerah (BPD) akibat pencabutan kebijakan restrukturisasi kredit oleh regulator pascapandemi Covid-19. Dengan demikian, perbankan menahan ekspansi pembiayaan baru yang dijamin.
Dia menerangkan peningkatan NPL pada Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dipicu oleh melemahnya daya beli masyarakat dan meningkatnya biaya produksi berimbas pada kemampuan bayar debitur. Dengan demikian, menjadi salah satu faktor penurunan outstanding penjaminan.
Baca Juga: OJK Sebut Seluruh Perusahaan Penjaminan Sudah Menjadi Pelapor SLIK
Agus mengatakan adanya faktor reputasi dan kepercayaan pada industri penjaminan, khususnya setelah kasus gagal bayar klaim pada beberapa bank mitra yang terjadi di asuransi akibat rasio Risk Based Capital (RBC) negatif juga memengaruhi outstanding penjaminan. Hal itu karena perbankan selama ini menyamaratakan antara penjaminan dan asuransi kerugian itu sama.
"Kondisi itu membuat sejumlah perbankan lebih berhati-hati dalam memperluas kerja sama penjaminan," kata Agus.
Selanjutnya: Sebagian Dana SAL Rp 200 Triliun Sudah Mulai Disalurkan, Sejauh Mana Pengaruhnya?
Menarik Dibaca: 5 Makanan yang Mengurangi Risiko Penurunan Kognitif Setelah Usia 55 Tahun, Apa Saja?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News