Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sektor asuransi kendaraan bermotor di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang positif. Data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) bulan Juni 2023 mencatat, pada semester 1 2023 pendapatan premi asuransi umum tumbuh sebesar 6,2% dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2022.
Pertumbuhan pendapatan ini utamanya terdorong oleh pasar asuransi kendaraan bermotor dan asuransi harta benda.
Tingkat pertumbuhan yang signifikan dalam sektor asuransi kendaraan tidak lepas dari tingginya mobilitas masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Seiring dengan meningkatnya jumlah kendaraan di jalan raya, para pemilik kendaraan juga semakin menyadari pentingnya perlindungan yang komprehensif terhadap aset berharga mereka.
Asuransi mobil memainkan peran penting dalam memitigasi risiko yang mungkin terjadi pada kendaraan, seperti kecelakaan, pencurian ataupun bencana alam. Selain itu, polis asuransi mobil dapat mencakup manfaat tambahan berupa perawatan bagi korban kecelakaan, sesuai dengan jenis perlindungan yang dipilih.
Baca Juga: Saham Anjlok, Presiden Direktur Borong Saham TUGU
Berikut ini adalah beberapa jenis polis asuransi kendaraan yang perlu diketahui oleh masyarakat, terutama para pemilik mobil:
1. Perlindungan All Risk
Asuransi Mobil All Risk, yang juga dikenal sebagai asuransi comprehensive, memberikan perlindungan yang luas terhadap berbagai risiko, mencakup perlindungan kerusakan yang disebabkan oleh kecelakaan, dan bahkan bisa ditambahkan perlindungan terhadap bencana alam seperti banjir. Jenis perlindungan asuransi ini mencakup sejumlah komponen kendaraan, termasuk bagian eksterior, mesin dan interior.
2. Perlindungan Total Loss Only (TLO)
Asuransi Mobil TLO memberikan perlindungan terhadap risiko yang sama dengan Asuransi Mobil All Risk. Perbedaannya terletak pada cakupan yang hanya berlaku ketika kerusakan atau kerugian melebihi 75% dari nilai mobil. Dengan kata lain, cakupan ini cocok untuk kerusakan serius yang diakibatkan oleh kecelakaan atau kerugian total akibat pencurian.
3. Perlindungan Katastropik
Bagi pemilik mobil yang telah memiliki Asuransi Mobil All Risk, mengetahui bahwa polis asuransi mereka mungkin tidak mencakup perlindungan terhadap bencana alam seperti banjir, atau peristiwa lain seperti mogok dan kerusuhan, bisa menjadi hal yang mengejutkan. Polis Katastropik dirancang khusus untuk masyarakat Indonesia dan kebutuhannya yang berbeda-beda.
Sebagai contoh, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah memprediksi bahwa peralihan ke musim hujan di Indonesia akan mulai terjadi pada bulan ini (November 2023) dan mencapai puncak pada Januari dan Februari 2024. Banyak masyarakat sering kali khawatir dengan bencana banjir bandang, serta kondisi infrastruktur jalan yang buruk, yang dapat menyebabkan banyak kerusakan terhadap kendaraan.
Baca Juga: IFG Ubah Susunan Direksi Jasindo, Dewi Utari Diangkat Jadi Direktur SDM dan Umum
Perlindungan Katastropik esensialnya berfungsi sebagai tambahan yang menjamin cakupan perlindungan secara lebih lengkap dengan biaya tambahan yang sangat rendah. Perlindungan ini dapat dibeli bersama dengan polis asuransi insureka! lainnya ataupun dimiliki secara independen.
insureka! merupakan asuransi mobil digital pertama yang memperkenalkan polis Perlindungan Katastropik kepada masyarakat Indonesia. Memahami bahwa tingkat literasi asuransi masyarakat sangat bervariasi, itu sebabnya asuransi mobil dari insureka! sangat lengkap dan bersifat fleksibel sehingga nasabah bisa melakukan personalisasi polis sesuai dengan kebutuhan dan pilihan risiko yang diinginkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News