Reporter: Ferry Saputra | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha fintech peer to peer (P2P) lending PT Investree Radhika Jaya (Investree) pada 23 Oktober 2024.
Menyusul pencabutan izin tersebut, Investree menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 14 Maret 2025 yang menghasilkan keputusan pembubaran perusahaan dan pembentukan Tim Likuidasi.
Baca Juga: OJK: Eks CEO Investree Adrian Gunadi Masih Berada di Doha, Qatar
Sejak terbentuk, Tim Likuidasi Investree telah mengumumkan kepada masyarakat dan pihak berkepentingan agar segera mengajukan tagihan disertai bukti yang sah.
Masa pengajuan berlangsung selama 60 hari kalender, terhitung sejak 9 April hingga 8 Juni 2025.
Kini, proses pengajuan tagihan resmi ditutup. Dalam pengumuman di situs resmi Investree (https://investree.id/), Tim Likuidasi menyatakan bahwa batas waktu pengajuan tagihan telah berakhir per 8 Juni 2025.
Dalam daftar penagih yang masuk, tercatat sejumlah entitas berbadan hukum seperti PT Bank Raya Indonesia, PT Bank Amar Indonesia Tbk (AMAR), PT Global Digital Niaga Tbk (Blibli), PT Nusalaras Lestari, PT Citra International Underwriters, dan PT Bara Alam Utama.
Tim Likuidasi menegaskan, daftar tersebut hanya mencerminkan pihak yang telah mengajukan tagihan, dan belum merupakan pengakuan resmi bahwa tagihan tersebut sah sebagai piutang.
“Hasil verifikasi tagihan akan disampaikan pada kesempatan terpisah,” tulis Tim Likuidasi dalam pengumuman, Rabu (18/6).
Penagih yang merasa sudah mengajukan namun namanya tidak tercantum diminta menghubungi tim melalui email timlikuidasiirj@gmail.com.
Baca Juga: Lender Investree Berharap Dana Bisa Dikembalikan lewat Proses Likuidasi
Jejak Adrian Gunadi Masih di Qatar
Sementara itu, keberadaan Adrian Gunadi, mantan CEO Investree, perlahan mulai terungkap. Berdasarkan keterangan resmi OJK, Adrian saat ini diduga masih berada di Doha, Qatar.
"Berdasarkan informasi yang kami peroleh, saat ini Adrian masih berada di Doha," ujar Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Rabu (4/6).
Agusman menambahkan bahwa OJK terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti upaya hukum terhadap Adrian, termasuk pemulangan ke Indonesia dan pengembalian dana milik lender. Adrian sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka, masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), dan telah dikenai red notice.
Adrian terakhir terlihat publik saat menghadiri ajang E1 Series Doha GP 2025 pada Februari lalu.
Baca Juga: Misteri Keberadaan Adrian Gunadi & Joint Venture Investree di Qatar, JTA Investree
Sosoknya sempat muncul dalam unggahan Instagram CEO JTA International Holding Amir Ali Salemizadeh, yang belakangan dihapus sekitar pukul 17.00 WIB pada 24 Februari 2025.
Hubungan keduanya memang terjalin erat. Pada Oktober 2023, Investree melalui induknya, Investree Singapore Pte Ltd, menggandeng JTA International Holding dalam pendanaan seri D senilai lebih dari €220 juta (setara Rp3,6 triliun), termasuk pembentukan joint venture JTA Investree Doha Consultancy di Qatar.
Perusahaan patungan tersebut diposisikan sebagai pusat ekspansi Investree ke Timur Tengah, dengan layanan pinjaman UMKM dan penilaian kredit berbasis kecerdasan buatan (AI).
Baca Juga: Proses Likuidasi Masih Berlangsung, Tim Likudasi Dalami Nilai Sisa Aset Investree
Jejak Digital: Kantor dan Website Masih Aktif
Penelusuran Kontan pada 18 Juni 2025 mendapati bahwa situs resmi JTA Investree Doha (https://www.jtainvestree.qa/) masih aktif dan mencantumkan Adrian Gunadi sebagai CEO.
Di laman tersebut, Adrian digambarkan sebagai operator global berpengalaman dan tokoh fintech Asia Tenggara.
Namun, ada perubahan mencolok. Foto Adrian kini memperlihatkan dirinya berada di ruangan kerja dengan latar pemandangan Teluk Doha.
Diduga, foto tersebut diambil di kantor baru JTA Investree Doha yang berada di Al Gassar Tower, Majlis Al Taawon Street, Doha.
Baca Juga: Investree Masuk Proses Likuidasi, Upaya Perburuan Adrian Gunadi Masih Berlanjut
Alamat ini terpantau mulai digunakan sejak Mei 2025, menggantikan alamat lama di 61 Dafna, Ambassador Street 820, Unit Floor 24, Doha.
Lokasi baru ini juga berada satu gedung dengan kantor JTA International Holding, yang kini beralamat di lantai 20 Al Gassar Tower. Sebelumnya, pada April 2025, kantor JTA Holding masih berada di Laffan Tower, Doha.
Bila ditelusuri melalui Google Maps, jarak antara kantor lama dan baru JTA Investree Doha hanya sekitar dua kilometer.
Selanjutnya: IHSG Berpotensi Kembali Melemah, Simak Rekomendasi Saham Berikut, Kamis(19/6)
Menarik Dibaca: Promo PSM Alfamart Periode 16-23 Juni 2025, Lifebuoy Cair Diskon hingga Rp 14.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News