kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Naik lagi, NPF multifinance per Maret 2018 ada di level 3,25%


Minggu, 13 Mei 2018 / 14:54 WIB
Naik lagi, NPF multifinance per Maret 2018 ada di level 3,25%
ILUSTRASI. Suwandi Wiratno, Presiden Direktur PT CSUL


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio kredit macet industri multifinance kembali merangkak naik setelah mengalami penurunan di awal tahun. Hingga Maret 2018, non performing finance (NPF) perusahaan pembiayaan mencapai 3,25%.

Merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada Februari 2018 misalnya, angka NPF berada di level 3,09%. Begitupun pada akhir Desember 2017 kredit macet berada di angka 2,96%.

Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan, peningkatan yang terjadi di kuartal pertama ini sebetulnya siklus yang biasa terjadi setiap tahunnya. Namun yang perlu diwaspadai ialah pasca lebaran.

Di momentum tersebut ia memproyeksi NPF akan mengalami peningkatan. Apalagi adanya libur panjang yang tentunya bisa menghambat penjualan.

"Kuartal kedua mungkin pasca lebaran akan naik, siklus biasa nanti juga akan ada perbaikan setelah itu," kata Suwandi, baru-baru ini.

Hingga akhir tahun, Suwandi memproyeksikan angka NPF berada di level 2,9%. Ia yakin, masing-masing pelaku telah menyiapkan diri untuk mensiasati bisnis menjelang lebaran, misalnya lebih menggenjot pembiayaan di bulan Mei ini.

"Tantangan di bulan Juni 2018 ini memang luar biasa, kami berharap bisnis terus bertahan dan justru perlahan naik," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×