kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.637.000   -3.000   -0,11%
  • USD/IDR 17.652   -12,00   -0,07%
  • IDX 6.622   -14,02   -0,21%
  • KOMPAS100 866   -1,17   -0,14%
  • LQ45 656   -1,37   -0,21%
  • ISSI 231   0,66   0,29%
  • IDX30 367   -0,85   -0,23%
  • IDXHIDIV20 454   -0,54   -0,12%
  • IDX80 99   -0,06   -0,06%
  • IDXV30 126   0,53   0,42%
  • IDXQ30 117   -0,31   -0,26%

OJK Dorong Dana Pensiun Terapkan Skema Life Cycled Fund, Ini Keuntungannya


Senin, 07 September 2026 / 14:36 WIB
OJK Dorong Dana Pensiun Terapkan Skema Life Cycled Fund, Ini Keuntungannya
ILUSTRASI. Dana Pensiun (KONTAN/Panji Indra)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri dana pensiun (dapen) untuk merencanakan kegiatan investasi yang didasarkan pada skema durasi masa kerja peserta atau life cycled fund. Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila mengatakan belum semua penyelenggara dana pensiun menerapkan kegiatan investasi dengan skema life cycle fund.

Iwan menyebut salah satu alasan belum diterapkannya skema life cycle fund karena ada peserta dana pensiun, terkhusus sukarela, tak terlalu paham dengan alokasi investasi. Selain itu, sudah ada juga peserta yang memasuki masa pensiun. Meski demikian, dia menyebut pihaknya terus mendorong agar semua peserta dana pensiun bisa memahami skema tersebut.

"Memang belum, karena masih banyak dana pensiun, terutama yang sukarela tidak terlalu paham. Jadi, kami sekarang terus mendorong pemahaman itu," ujarnya saat ditemui usai acara Kick-off Bulan Dana Pensiun 2026 di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (6/9/2026).

Baca Juga: Avrist General Insurance Catat Klaim Bencana Sumatra Sebesar Rp 100 Miliar

Untuk menerapkan skema life cycle fund, Iwan bilang dibutuhkan peserta aktif dan masih bisa disesuaikan kegiatan investasinya hingga akhir masa pensiun. 

Menurutnya, peserta di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, PT Taspen dan PT ASABRI itu kemungkinan besar bisa menerapkan skema life cycle fund.

"Tentu butuh yang aktif atau baru masuk. Jadi, sebenarnya BPJS Ketenagakerjaan, PT Taspen, dan PT ASABRI itu masih mungkin, karena mereka ada yang jalur masuk baru. Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) yang iuran pasti juga sekarang seharusnya bisa menerapkan," ucapnya.

Iwan berharap seluruh penyelenggara dana pensiun bisa menerapkan life cycle fund, sehingga bisa terciptanya keseimbangan antara imbal hasil portofolio dengan risiko likuiditas untuk memenuhi kewajiban kepada para peserta. 

Asal tahu saja, skema life cycle fund yang dimaksud OJK adalah peserta yang baru bekerja, maka iuran dana pensiun sebaiknya diinvestasikan pada investasi yang lebih menghasilkan return lebih tinggi dengan risiko yang terukur. Hal itu mungkin dilakukan untuk periode 10-15 tahun pertama.

Setelah periode itu, perlu transisi yang baik ke portofolio investasi yang memberikan penghasilan tetap dan dapat memberikan imbal hasil yang baik, seperti obligasi. Selanjutnya, pada periode 5 tahun terakhir menjelang pensiun, sebaiknya investasi ditempatkan pada segmen pasar uang untuk memastikan ketersediaan aset yang likuid untuk membayar kewajiban yang akan jatuh tempo. 

Sebagai informasi, berdasarkan data OJK, total jumlah peserta program dana pensiun baik wajib maupun sukarela sebanyak 30,28 juta orang per Mei 2026. 

Baca Juga: Pencadangan CIMB Niaga Masih Tinggi, Berikut Alasannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×