kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.307.000   8.000   0,35%
  • USD/IDR 16.688   -19,00   -0,11%
  • IDX 8.453   58,23   0,69%
  • KOMPAS100 1.174   5,37   0,46%
  • LQ45 856   2,59   0,30%
  • ISSI 292   1,35   0,47%
  • IDX30 447   2,69   0,61%
  • IDXHIDIV20 515   2,11   0,41%
  • IDX80 132   0,57   0,44%
  • IDXV30 139   0,35   0,25%
  • IDXQ30 142   0,53   0,37%

OJK Izinkan Gadai Mas Nusantara Ekspansi Nasional, Ini Dampaknya


Senin, 10 November 2025 / 08:27 WIB
OJK Izinkan Gadai Mas Nusantara Ekspansi Nasional, Ini Dampaknya
ILUSTRASI. Ilustrasi gadai. KONTAN/Muradi/2017/02/16


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan izin usaha pergadaian kepada PT Gadai Mas Nusantara dengan lingkup wilayah nasional per 10 Oktober 2025.

Dengan demikian, PT Gadai Mas Nusantara menjadi perusahaan gadai swasta pertama yang bisa berbisnis dengan ruang lingkup wilayah nasional.

Selain PT Gadai Mas Nusantara, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan, saat ini belum ada perusahan gadai swasta lain yang meningkatkan lingkup usahanya ke tingkat nasional. 

Baca Juga: Bizhare Himpun Dana Rp 300 Miliar, Fokus Perkuat Mitigasi Risiko Pendanaan UMKM

"Oleh karena itu, OJK tentunya terus mendorong terjadinya konsolidasi di industri pergadaian dalam rangka peningkatan kinerja dan pelindungan konsumen yang lebih baik, antara lain lewat peningkatan lingkup usaha ke tingkat nasional," ungkapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Jumat (7/11/2025).

Agusman menambahkan, saat ini beberapa pelaku industri masih dalam proses pendalaman dan persiapan untuk memenuhi kriteria sebagai perusahaan gadai berskala nasional.

Sementara itu, usai mendapatkan izin ruang lingkup nasional, Corporate Secretary and Legal Gadai Mas Nusantara Evi Mayanti mengatakan pihaknya berencana melakukan ekspansi ke berbagai wilayah Indonesia.

"Secara konsolidasi, saat ini Gadai Mas Nusantara memiliki cabang di 8 provinsi. Dengan mengantongi izin nasional, Gadai Mas Nusantara berencana melakukan ekspansi ke berbagai wilayah yang potensial di Indonesia," ujarnya kepada Kontan.

Baca Juga: BTN Dorong Penyaluran Kredit Program Perumahan di Yogyakarta

Selain menambah cabang di berbagai daerah, Evi menerangkan pihaknya akan meningkatkan layanan menjadi lebih baik dengan tetap menjaga tata kelola sesuai arahan OJK dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian periode 2025-2030. Dia berharap adanya strategi itu dapat meningkatkan kinerja perusahaan ke depannya. 

Selanjutnya: Bizhare Himpun Dana Rp 300 Miliar, Fokus Perkuat Mitigasi Risiko Pendanaan UMKM

Menarik Dibaca: 140 Tahun Royal Selangor, Hadir dengan Koleksi Edisi Tahun Kuda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×