kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.820   -41,00   -0,24%
  • IDX 6.414   45,56   0,72%
  • KOMPAS100 918   -4,41   -0,48%
  • LQ45 719   -4,70   -0,65%
  • ISSI 201   2,89   1,46%
  • IDX30 376   -2,70   -0,71%
  • IDXHIDIV20 457   -1,02   -0,22%
  • IDX80 104   -0,74   -0,71%
  • IDXV30 111   0,00   0,00%
  • IDXQ30 123   -0,67   -0,54%

Pelemahan Rupiah Picu Risiko Kurs, Asuransi Umum Harus Perkuat Retensi dan Modal


Rabu, 09 April 2025 / 13:52 WIB
Pelemahan Rupiah Picu Risiko Kurs, Asuransi Umum Harus Perkuat Retensi dan Modal
ILUSTRASI. Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dinilai membawa risiko signifikan bagi industri asuransi umum di Indonesia.


Reporter: Shintia Rahma Islamiati | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dinilai membawa risiko signifikan bagi industri asuransi umum di Indonesia. 

Pengamat asuransi Irvan Rahardjo menyebut, selisih kurs antara saat penerimaan premi dan pembayaran klaim berdenominasi dolar dapat menyebabkan kerugian kurs yang cukup besar bagi perusahaan asuransi nasional.

“Risiko yang ditimbulkan oleh pelemahan rupiah adalah perbedaan kurs saat premi diterima dari nasabah yang lebih rendah dibandingkan kurs yang lebih tinggi saat terjadi klaim, terutama jika polis ditutup dalam denominasi dolar. Hal serupa juga terjadi dalam hubungan dengan reasuransi luar negeri,” ungkap Irvan kepada Kontan, Rabu (9/4).

Menurutnya, ketergantungan pada reasuransi luar negeri selama ini tidak terhindarkan karena terbatasnya kapasitas reasuransi lokal. Keterbatasan ini, kata Irvan, mencerminkan masih rendahnya permodalan industri asuransi nasional, termasuk di sektor reasuransi.

Baca Juga: Pengamat Nilai Prospek Asuransi Pertanian Cukup Menjanjikan

Dalam menghadapi tekanan kurs, Irvan menilai, pelaku industri perlu segera melakukan optimalisasi kapasitas dalam negeri dan memperbesar retensi sendiri. Upaya ini, harus dibarengi dengan peningkatan permodalan, sejalan dengan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui POJK Nomor 23 Tahun 2023.

Irvan juga melihat situasi saat ini sebagai momentum penting untuk memperkuat peran reasuransi lokal. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa perencanaan peningkatan permodalan harus tetap memperhitungkan prospek pasar asuransi nasional yang diperkirakan akan terdampak oleh berbagai tekanan eksternal.

“Ini momentum yang baik untuk meningkatkan permodalan, tapi juga harus diiringi dengan perhitungan yang matang terhadap prospek pasar, terutama imbas dari kebijakan tarif ekspor-impor seperti Tarif Trump, serta penurunan ekspor yang akan memengaruhi kinerja asuransi kredit, pengangkutan, dan hasil investasi di bursa saham,” kata Irvan.

Baca Juga: AAUI Proyeksikan Pertumbuhan Premi Asuransi Umum Tahun Ini Tak Lebih Bagus dari 2024

Selanjutnya: Sarankan Tak Jual Saham Saat Market Crash, Investor Kaya AS Ini Tarik Pernyataannya

Menarik Dibaca: Perluas Akses, BRI Danareksa dan BRI Hadirkan Layanan Investasi Terintegrasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×