Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan mengimplementasikan Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) paling telat pada Juni 2022.
Sistem ini bakal mempercepat keterhubungan seluruh platform termasuk fintech dengan bank. Sebelumnya, keterhubungan antara fintech dengan perbankan terbatas dalam satu grup atau yang memiliki kerja sama tertentu. Selain itu, tujuannya untuk membuat standar teknis disamakan, baik itu protokol komunikasi, format data, standar keamanan, dan sebagainya.
Pada tahap awal itu, baru 16 pelaku penyedia jasa pembayaran(PJP) yang akan menerapkan standar baru . Mereka merupakan first mover atau penggagas SNAP dari perwakilan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).
Ke-16 pelaku yang ditargetkan untuk implementasi awal selambatnya Juni 2022 (first mover) adalah Mandiri, BNI, BRI, BCA, Nobu, Gopay, OVO, LinkAja, Dana, DOKU, Midtrans, SPOTS, Yokke, BukaLapak, Tokopedia, Shopee. Dompet digital DANA mengaku menjadi salah satu kontributor penyusun standar SNAP.
Baca Juga: Bank Sentral Tegaskan Layanan BI Fast Jawab Kebutuhan Transaksi Murah Bagi Masyarakat
Andri Purnomo, VP of Information Security DANA Indonesia mengatakan, saat ini, sebagian besar standar tersebut sudah diimplementasikan pada sistem inti (core) DANA. "Untuk mengikuti pelaksanaan SNAP secara menyeluruh, kami akan melakukan beberapa penyesuaian dalam aplikasi," ujar Andri kepada kontan.co.id, Selasa (8/3).
DANA percaya, penyusunan Standar Nasional Open API (SNAP) ditujukan untuk menerapkan standar terbaik bagi industri sistem pembayaran yang sehat, kompetitif, dan inovatif. Hal ini termasuk menjaga standar keamanan yang dimiliki oleh industri terkait.
"DANA sebagai dompet digital yang ikut memberikan layanan keuangan digital juga ikut merasakan pentingnya standardisasi ini guna melindungi transaksi digital pengguna," ungkap Andri.
Namun, kata Andi, melihat serangan siber yang terus berevolusi, baik pemerintah maupun industri terkait harus mampu bersikap adaptif untuk mengurangi ancaman kejahatan siber. Tujuannya untuk memastikan bahwa standar yang diadopsi masih dapat menjamin kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan akses informasi.
Sementara itu, dompet digital OVO, sebagai salah satu pelaku penyedia jasa pembayaran (PJP) yang juga akan menerapkan standar baru pada tahap awal mengaku, standarisasi teknis yang diterapkan akan membantu mempercepat koneksi antar pelaku industri dengan tetap mempertahankan prinsip kepatuhan serta perlindungan data.
"SNAP diharapkan mampu mendorong integrasi, interkoneksi dan interoperabilitas sehingga ekosistem pembayaran nasional semakin aman, efisien dan mendukung transaksi yang cepat, mudah dan handal," kata Harumi Supit, Head of Public Relations.
Harumi mengaku bahwa, OVO terlibat dalam diskusi secara intensif dengan BI dan ASPI terkait penerapan SNAP. Saat ini, bersama dengan pelaku industri yang tergabung dalam working group, pihaknya sedang mempersiapkan penerapan SNAP sesuai lini masa yang telah ditentukan oleh BI.
"OVO memandang SNAP sebagai terobosan yang akan mengakselerasi adopsi serta transformasi ekonomi digital. Kami terus berkomunikasi dengan Bank Indonesia untuk implementasi SNAP sesuai timeline yang sudah disepakati," tutur Harumi.
BI akan memberlakukan keseragaman aspek pada standar teknis dan keamanan, standar data dan spesifikasi teknis. Juga pedoman tata kelola dalam penyelenggaraan keterhubungan open API pembayaran.
Sebelumnya, Retno Ponco Windarti, Kepala Grup Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI menyebut, dengan adanya isu risiko digitalisasi seperti kebocoran data, serangan siber, dan perlindungan data pribadi, melalui SNAP ini BI akan melakukan standardisasi. "Maka aspek keamanan, aspek standarisasi data, spesifikasi teknis, dan tata kelolanya distandarisasi,” ujar Retno.
Baca Juga: Bank Bisa Akuisisi Fintech, OJK Persiapkan Aturannya
Para penyelenggara open API akan diarahkan untuk saling membuka data layanan keuangan dalam kerja sama kontraktual yang terstandar. Harapannya bisa mengurangi fragmentasi dan mendorong akselerasi digitalisasi keuangan dan ekonomi di Indonesia.
Untuk diketahui, BI akan mengimplementasikan SNAP secara bertahap dengan prioritas pertama kepada 16 pihak dari industri yang terlibat dalam penyusunan SNAP bersama BI. Tahap pertama ini akan berlangsung pada Juni 2022.
Bagi jasa pembayaran yang tidak terlibat dalam penyusunan SNAP, namun telah kembangkan open API pembayaran wajib implementasi SNAP pada Desember 2022. Adapun pengguna layanan dari sektor UMKM dan nirlaba diberikan kesempatan untuk integrasi paling lambat pada Juni 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News