kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   16.000   0,85%
  • USD/IDR 16.220   -29,00   -0,18%
  • IDX 6.915   -12,32   -0,18%
  • KOMPAS100 1.007   -0,64   -0,06%
  • LQ45 771   -2,07   -0,27%
  • ISSI 227   0,47   0,21%
  • IDX30 397   -1,97   -0,49%
  • IDXHIDIV20 459   -2,95   -0,64%
  • IDX80 113   -0,11   -0,10%
  • IDXV30 114   -0,70   -0,61%
  • IDXQ30 128   -0,64   -0,49%

Penundaan Co-Payment, AAUI Tekankan Efisiensi Biaya dan Literasi Nasabah


Selasa, 01 Juli 2025 / 16:37 WIB
Penundaan Co-Payment, AAUI Tekankan Efisiensi Biaya dan Literasi Nasabah
ILUSTRASI. Premi Asuransi Umum-Suasana kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) di Jakarta, Rabu (8/1/2025). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 1,70% (yoy) menjadi Rp 131,52 triliun pada Noveber 2024. KONTAN/Baihaki/8/1/2025


Reporter: Shintia Rahma Islamiati | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Komisi XI DPR RI resmi menunda penerapan kebijakan co-payment pada produk asuransi kesehatan yang sebelumnya direncanakan mulai berlaku pada 1 Januari 2026.

Penundaan ini bertujuan untuk memperkuat substansi aturan serta menyerap aspirasi publik secara lebih menyeluruh.

Baca Juga: Kebijakan Co-Payment Asuransi Ditunda, Ini Kata ACPI

Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan menyatakan bahwa keterjangkauan premi asuransi kesehatan tidak semata-mata ditentukan oleh skema co-payment.

Menurutnya, pendekatan yang lebih holistik dalam pengendalian biaya perlu dikedepankan.

“AAUI mendorong penguatan kerja sama antara perusahaan asuransi dan penyedia layanan kesehatan agar tercipta efisiensi biaya dan kendali mutu layanan melalui sistem managed care,” ujar Budi kepada Kontan.co.id, Selasa (1/7).

Selain itu, digitalisasi sistem klaim juga perlu dipercepat untuk mencegah terjadinya fraud yang selama ini menjadi salah satu penyebab pemborosan biaya dalam asuransi kesehatan.

Baca Juga: Co-payment Asuransi Batal Berlaku 2026, Peluang Berbenah Terbuka Lebar

Budi juga menekankan pentingnya pengembangan produk asuransi berbasis pencegahan dan gaya hidup sehat (wellness insurance).

Produk semacam ini dinilai dapat menurunkan risiko klaim di masa depan serta memberikan nilai tambah bagi nasabah.

“Tak kalah penting adalah edukasi dan literasi kepada nasabah mengenai pemanfaatan manfaat asuransi secara bijak. Hal ini dapat membantu menekan biaya dan meningkatkan efektivitas perlindungan,” tambahnya.

AAUI menegaskan komitmennya untuk mendukung OJK dan seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan yang inovatif, berimbang, dan berorientasi jangka panjang.

Baca Juga: OJK Menunda Kebijakan Co-Payment 10% Asuransi Kesehatan

Tujuannya tidak hanya untuk menjaga keberlanjutan industri asuransi, tetapi juga memastikan perlindungan optimal bagi masyarakat sebagai pemegang polis.

Selanjutnya: Resmi Dibuka, Catat Cara Beli Tiket Piala Presiden 2025

Menarik Dibaca: Harga Emas Dunia Naik Hari Kedua, Otot Dollar AS Mengendur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×