Reporter: Ade Priyatin | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) memproyeksi kinerja lini asuransi rekayasa masih akan hingga akhir tahun 2026.
Berdasarkan data AAUI per Maret 2026, premi asuransi rekayasa mencapai sekitar Rp 1,06 triliun, naik 5,8% secara year on year (YoY).
Selain itu, pada periode klaim yang sama tercatat sekitar Rp 268 miliar atau meningkat 7,4% YoY.
Sekadar informasi, angka tersebut merupakan klaim yang dimiliki selama kuartal I-2026 sehingga tidak seluruhnya berasal dari kejadian pada periode Januari–Maret 2026, melainkan juga penyelesaian klaim dari proyek pada periode sebelumnya.
Ketua Umum AAUI Budi Herawan mengatakan, permintaan asuransi rekayasa sangat bergantung pada aktivitas pembangunan proyek konstruksi, investasi sektor industri, energi, infrastruktur, serta manufaktur.
Baca Juga: OJK Jelaskan Tujuan Kebijakan Batas Kepemilikan Asing di PVML
“Selama proyek-proyek tersebut tetap berjalan, kebutuhan perlindungan melalui produk seperti Construction All Risks (CAR) dan Erection All Risks (EAR) akan tetap ada,” ujarnya kepada Kontan, Senin (13/7/2026).
Memasuki semester II-2026, Budi memproyeksikan prospek bisnis asuransi rekayasa masih cukup positif. Pertumbuhan bisnis lini ini hingga akhir tahun diperkirakan akan sangat bergantung pada realisasi proyek pemerintah maupun investasi swasta.
Meski begitu, industri tetap menghadapi sejumlah tantangan, seperti dinamika ekonomi global, pelemahan nilai tukar, dan perkembangan investasi yang dapat mempengaruhi realisasi proyek pemerintah maupun swasta.
Oleh karena itu, perusahaan asuransi perlu menerapkan sejumlah strategi, seperti prudent underwriting, melakukan penyesuaian tarif sesuai profil risiko, serta memastikan nilai pertanggungan mencerminkan biaya penyelesaian proyek yang aktual agar tidak terjadi underinsurance.
Baca Juga: SRBI Masih Diminati Bank, Potensi Tekanan Intermediasi Jadi Sorotan
Selain itu, industri juga perlu memanfaatkan peluang dari proyek-proyek pemerintah yang masih berjalan, seperti strategi pembangunan infrastruktur, Program 3 Juta Rumah, pengembangan kawasan industri, dan proyek hilirisasi sumber daya alam.
Katanya, kolaborasi antara perusahaan asuransi, kontraktor, pemilik proyek, perbankan, dan reasuransi juga perlu diperkuat agar pengelolaan risiko dilakukan sejak tahap perencanaan proyek.
Dengan demikian, pertumbuhan bisnis rekayasa asuransi tidak hanya bergantung pada volume proyek, tetapi juga didukung oleh kualitas manajemen risiko yang baik sehingga kinerja industri tetap sehat dan berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














