Reporter: Ferry Saputra | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi berinisasi untuk menerapkan kewajiban asuransi perjalanan bagi wisatawan asing yang ingin berwisata ke Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons wacana tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan apabila terealisasi, kebijakan tersebut berpotensi memberikan dampak positif bagi industri asuransi.
"Sebab, dapat memperkuat perlindungan risiko bagi wisatawan, sekaligus mendorong pengembangan produk asuransi melalui ekstensifikasi pasar," katanya dalam lembar jawaban RDK OJK, Sabtu (27/12/2025).
Baca Juga: OJK Ungkap Penyebab Nasabah Membayar Asuransi dari Premi Tunggal ke Reguler
Meskipun demikian, Ogi berpendapat realisasi kebijakan tersebut perlu dikaji lebih lanjut dengan mempertimbangkan kesiapan ekosistem, mekanisme implementasi, serta aspek perlindungan konsumen, agar dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Selain itu, Ogi bilang dalam merealisasikan kewajiban asuransi perjalanan bagi wisatawan asing, industri asuransi juga perlu berkolaborasi dengan berbagai pihak, seperti kementerian dan lembaga terkait, khususnya di bidang pariwisata dan keimigrasian.
Sebelumnya, Dewan Asuransi Indonesia (DAI) menyebut inisiasi kewajiban asuransi perjalanan bagi wisatawan asing terinspirasi dari penerapan ketika bepergian ke wilayah Schengen yang wajib memakai asuransi. Adapun Wilayah Schengen terdiri dari 29 negara Eropa.
"Memang ada inisiatif, kami sedang coba push untuk orang (wisatawan) sebelum masuk ke Indonesia punya travel insurance. Jadi, kayak bepergian ke Schengen, kalau mau ke sana harus beli asuransi," ucap Ketua Umum DAI Yulius Billy Bhayangkara saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (28/11).
Baca Juga: OJK: SBN Masih Jadi Primadona Investasi Industri Asuransi
Yulius mengatakan inisiasi soal asuransi untuk perjalanan tersebut memang perlu bekerja sama juga dengan kementerian atau lembaga yang lain. Menurutnya, dukungan dari stakeholder terkait penting untuk memastikan mekanisme tersebut berjalan optimal.
"Memang saya minta bantuan-bantuan di legislatif untuk sama-sama ke sana. Begitu juga dengan OJK, kami minta itu. Namun, tampaknya kami masih menunggu," kata Yulius.
Mengenai hal tersebut, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengaku telah mengetahui adanya wacana kewajiban asuransi perjalanan bagi wisatawan asing yang bepergian ke Indonesia.
Ketua Umum AAUI Budi Herawan mengatakan saat ini tahapannya masih dalam proses diskusi di tingkat nasional.
"Pada level nasional, pembahasan masih berada pada tahap awal koordinasi antarpemangku kepentingan," ujarnya kepada Kontan.
Baca Juga: Audit Mutu Berjalan Lancar, Askrindo Kembali Amankan Sertifikasi ISO 9001:2015
Budi menambahkan topik mengenai perlindungan perjalanan bagi wisatawan juga sudah mulai menjadi pembahasan awal di tingkat regional Association of Southeast Asian Nations (ASEAN), termasuk pada rangkaian ASEAN Insurance Council Meeting 2025 di Siem Reap, Kamboja, yang baru dilaksanakan minggu lalu.
Dari perspektif AAUI, Budi mengatakan skema yang ideal apabila asuransi perjalanan menjadi wajib bagi para wisatawan luar negeri adalah mekanisme yang sederhana dan mudah diakses wisatawan.
"Ditambah, memberikan perlindungan minimum yang jelas, seperti biaya medis darurat, evakuasi medis, serta perlindungan risiko perjalanan lainnya. Prinsip utamanya, memastikan wisatawan terlindungi tanpa mengurangi kenyamanan berwisata di Indonesia," tuturnya.
Baca Juga: Ubah Nama, OJK Beri Izin Usaha PT Utama Nilai Sentosa Adjuster
Budi menerangkan penerapan kebijakan itu berpotensi terwujud apabila ada keselarasan kebijakan antarkementerian, serta kesiapan infrastruktur digital untuk verifikasi polis.
Jika direalisasikan, dia bilang dampaknya bagi industri asuransi umum cenderung positif, terutama pada lini asuransi perjalanan yang akan mendapat peningkatan permintaan seiring bertambahnya wisatawan yang diproteksi.
Selanjutnya: Perdagangan Perdana di 2026, Harga Emas Hari Ini Lanjut Reli
Menarik Dibaca: Perdagangan Perdana di 2026, Harga Emas Hari Ini Lanjut Reli
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













