kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tabir investasi Jiwasraya terbuka, dari modus mispricing sampai window dressing


Kamis, 19 Desember 2019 / 12:01 WIB
Tabir investasi Jiwasraya terbuka, dari modus mispricing sampai window dressing


Reporter: Titis Nurdiana | Editor: S.S. Kurniawan

3. Rekayasa harga saham (window dressing).

Jiwasraya diduga merekayasa harga saham antara lain dengan jual-beli saham dengan dressing reksadana. Modusnya, dengan saham yang harganya kemahalan atayu overprice dibeli oleh Jiwasraya, kemudian dijual pada harga negosiasi (di atas harga perolehan) kepada perusahaan manajer investasi (MI) untuk kemudian dibeli kembali oleh Jiwasraya.

"Hal ini dibuktikan dengan aset investasi Jiwasraya yang dominan pada saham dan reksa dana saham yang underlying asset-nya sama dengan portofolio saham langsung," tulis dokumen tersebut.

Baca Juga: Kejagung buru tersangka dugaan korupsi Jiwasraya

4.  Tekanan likuiditas produk Saving Plan Jiwasraya karena penurunan kepercayaan nasabah terhadap produk Saving Plan menyebabkan penurunan penjualan produk ini.

Tidak adanya aset dan pencadangan aset yang cukup untuk memenuhi kewajiban membuat terjadi gagal bayar polis JS Saving Plan senilai Rop 12,4 triliun di Desember 2019 ini.

Penurunan kepercayaan nasabah membuat  klaim atau lapse rate secara signifikan meningkat ke 51% dan terus meningkat hingga 85%. Hal tersebut menyebabkan tekanan likuiditas pada Jiwasraya.

Efeknya: perolehan premi menurun tajam, pendapatan investasi Jiwasaraya menurun. Dengan klaim yang terus naik membuat terjadi krisis likuiditas di Jiwasraya. Juni 2019,  ekuitas Jiwasraya negatif sebesar Rp 20,2 triliun dan rasio kecukupan modal atau risk based capital (RBC) Jiwasraya minus hingga 664,4% .

Jika merujuk surat menyurat Menteri BUMN Rini Soemarno dengan manajemen asuransi Jiwasraya saat itu, Menteri BUMN Rini Soemarno menyetujui aksi korporasi Jiwasraya berupa transaksi repo atas aset investasi Jiwasraya berupa surat berharga pemerintah dan korporasi dengan indikatif proceed  sekitar Rp 1,38 triliun (repo BRI) dan Rp 379 miliar (repo BTN).

Baca Juga: Edan, per Agustus 2019, potensi kerugian negara dari kasus Jiwasraya Rp 13,7 triliun!

Lalu, Jiwasraya melakukan penarikan fasilitas kredit BNI beragunan aset perusahaan atau Jiwasraya berupa surat berharga pemerintah dan korporasi dengan nilai Rp 242,3 miliar.

Tak hanya itu, Menteri BUMN juga menyetujui penarikan fasilitas kredit oleh Jiwasraya dari BTN dengan jaminan aset surat berharga senilai Rp 200 miliar untuk pemenuhan kewajiban jatuh tempo polis.

Menteri BUMN juga menyetujui aksi korporasi Jiwasraya dengan penarikan fasilitas kredit jangka pendek BRI dengan plafon maksimal Rp 400 miliar fasilitasi settlement pada saat roll over transaksi repo BRI serta menyetujui penerbitan MTN senilai Rp 500 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×