kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.035.000   26.000   1,29%
  • USD/IDR 16.445   1,00   0,01%
  • IDX 7.886   84,28   1,08%
  • KOMPAS100 1.105   15,66   1,44%
  • LQ45 799   5,45   0,69%
  • ISSI 270   3,79   1,42%
  • IDX30 414   3,13   0,76%
  • IDXHIDIV20 481   3,65   0,76%
  • IDX80 121   0,81   0,67%
  • IDXV30 133   1,45   1,10%
  • IDXQ30 134   1,23   0,93%

Aset Perbankan Syariah Tembus Rp 967,3 Triliun per Juni 2025, Ini Kata OJK


Rabu, 03 September 2025 / 20:31 WIB
Aset Perbankan Syariah Tembus Rp 967,3 Triliun per Juni 2025, Ini Kata OJK
ILUSTRASI. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyampaikan paparan keamanan siber dalam The Finance Executive Forum, Selasa (14/11/2023)


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja perbankan syariah tanah kian menunjukkan perkembangan yang cukup positif. Hal tersebut tercermin dalam aset perbankan syariah yang telah menembus Rp 967,3 triliun per Juni 2025.

Adapun, capaian tersebut menunjukkan adanya pertumbuhan aset perbankan syariah yang mencapai 7,83% secara tahunan (YoY). Pertumbuhan tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan aset perbankan nasional dan konvensional yang tumbuh masing-masing sebesar 6,40% dan 6,29%.

Sayangnya, hal tersebut belum mampu banyak mendorong pangsa pasar perbankan syariah terhadap perbankan nasional yang sekitar 7,41%. Padahal, di akhir 2024, pangsa pasarnya sempat mencapai 7,72%.

“Pertumbuhan ini terjadi di tengah ketidakpastian global, sekaligus membuka peluang besar bagi perbankan syariah untuk mendukung perekonomian domestik,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, Rabu (3/9/2025).

Dian mengungkapkan perlu ada upaya yang tetap dilakukan untuk pengembangan ekonomi dan perbankan syariah. Dalam hal ini, ia menyebut OJK telah meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023–2027 (RP3SI), dengan visi menghadirkan perbankan syariah yang sehat, efisien, berdaya saing, dan berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional maupun daerah. 

Baca Juga: BI: Ekonomi Syariah Indonesia Masuk 3 Besar Dunia, Tapi Aset Perbankan Syariah 7,35%

Sebagai bagian dari implementasi mandat RP3SI tersebut, Dian bilang OJK secara rutin telah menyelenggarakan Rangkaian Kegiatan Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah, dan mengembangkan produk inovatif, salah satunya Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) sebagai produk perbankan syariah yang inovatif guna memenuhi kebutuhan masyarakat atas produk perbankan syariah yang inklusif. 

Ia menyebutkan program ini telah diterapkan secara sinergis bersama pemerintah daerah guna mendukung pengembangan Kota Wakaf di Tasikmalaya dan Kabupaten Siak, dengan dana wakaf dikelola secara produktif untuk kepentingan sosial dan ekonomi masyarakat,serta memberikan akses pembiayaan bagi UMKM melalui pengelolaan dana wakaf secara produktif dan berkelanjutan bagi pembangunan sosial dan ekonomi daerah.

Dalam rangka mendukung pengembangan produk tersebut, OJK juga secara konsisten melakukan workshop produk unik perbankan syariah kepada industri BPRS di berbagai daerah. 

Baca Juga: Pembiayaan Korporasi di Perbankan Syariah Makin Menanjak

Pada tahun ini produk yang menjadi fokus workshop adalah CWLD dan pembiayaan istishna’. Dengan adanya workshop tersebut, diharapkan dapat mendorong sinergi antara fungsi sosial dan komersial dengan pemanfaatan dana sosial seperti wakaf melalui produk CWLD dan menyediakan solusi pembiayaan untuk segmen rumah indent, renovasi rumah, dan pemesanan barang/jasa dengan jangka waktu pendek melalui pembiayaan istishna’ di industri BPRS.

“OJK terus mendorong pengembangan perbankan syariah sebagai salah satu pilar penting dalam memperkuat perekonomian nasional dan daerah,” jelasnya.

Sebagai wujud komitmen OJK dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), telah dibentuk pula Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) yang menjadi tonggak strategis dalam memperkuat tata kelola serta karakteristik keuangan syariah di Indonesia. 

Dengan turut melibatkan berbagai pakar eksternal yang kompeten di bidangnya, KPKS diharapkan mampu memberikan kontribusi yang signifikan dalam mengakselerasi perkembangan keuangan syariah nasional sekaligus mendukung pelaksanaan program ekonomi dan prioritas pembangunan nasional dan daerah.

Baca Juga: Kinerja Aset Unit Usaha Syariah Perbankan Terus Bertumbuh di Tengah Dorongan Spin Off

Selanjutnya: Cuan 34,05% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Meloncat (3 September 2025 )

Menarik Dibaca: 7 Perbedaan Antara Konsumerisme dan Hedonisme: Mana yang Lebih Boros?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×