Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya sejatinya sudah berjalan sejak tahun 2008 silam. Dari dokumen yang diperoleh Kontan.co.id, Rabu (18/12), Menteri BUMN saat itu Sofyan Djalil sudah meminta bantuan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait likuiditas Jiwasraya.
Baca Juga: Mantan direksi Jiwasraya dikabarkan kabur ke luar negeri, ini kata Kejagung
Diketahui saat itu tahun 2006, ekuitas Jiwasraya negatif Rp 3,29 triliun. Berikut surat-menyurat penyelamatan Jiwasraya:
1. Surat Menteri BUMN ke Direksi Jiwasraya 9 Juli 2008
Menteri BUMN Sofyan Djalil selaku pemegang saham pada prinsipnya akan tetap mempertahankan perusahaan. Dalam surat itu menteri negara BUMN juga meminta kepada Direksi Jiwasraya untuk melakukan langkah-langkah konkrit untuk menyelesaikan masalah Jiwasraya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
2. Surat Menteri BUMN ke Menteri Keuangan 11 Maret 2009
Isi surat perihal upaya penyehatan PT Asuransi Jiwasraya. Dalam surat tersebut, Jiwasraya dihadapkan pada posisi insolvent , per 31 Desember 2008 terdapat kekurangan jumlah penghitungan dan pencadangan kewajiban perusahaan kepada pemegang polis jatuh tempo sebesar Rp 5,7 triliun.
Dalam surat itu, Menteri BUMN mengajukan permintaan bantuan untuk mengatasi kondisi insolvent. Beberapa alternatifnya antara lain
- Pinjaman subordinasi sebesar Rp 6 triliun dalam bentuk 100% bond atau skema 75% bond dan 25% kas.
- Tambahan modal; 100% Zero Coupon bond Rp 6 trilliun atau 75% zero coupon bond dan 25% kas
Dalam surat itu juga tertera kalau langkah penyehatan tidak dilakukan maka Jiwasraya bisa dilikuidasi dan akan sangat berisiko menimbulkan keguncangan di industri asuransi nasional.
3. Surat Menteri BUMN Ke Menkeu 9 Juni 2009
Menteri BUMN Sofyan Djalil berkirim surat ke Menkeu Sri Mulyani tentang Upaya Penyehatan Jiwasraya melalui Penambahan Modal dengan Obligasi Pemerintah. Dalam surat kembali menegaskan soal kondisi insolvent Jiwasraya dan memerlukan bantuan jika tidak akan mengguncang industri asuransi.
Surat juga menyebutkan hasil pembahasan dengan Bapepam-LK, Departemen Keuangan, untuk mengatasi insolvent dengan memberikan tambahan modal dalam bentuk zero coupon bond dengan jangka waktu 17 tahun dengan yield to maturity 3%.
Mekanisme zero coupon bond: tambahan modal Rp 6 triliun ke Jiwasraya dalam bentuk kas, pada saat yang sama, kas dibelikan zero coupon bond dengan yield 3% selama 17 tahun dengan nilai perolehan Rp 6 triliun dan nilai nominal Rp 9,71 triliun