kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,45   -20,04   -2.17%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Integrasi GPN terkendala tarif ekstra


Minggu, 02 Februari 2020 / 21:24 WIB
Integrasi GPN terkendala tarif ekstra
ILUSTRASI. Integrasi penyedia jasa sistem pembayaran (PJSP) asing dengan ekosistem Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) jalan di tempat./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/15/12/2019.


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Integrasi penyedia jasa sistem pembayaran (PJSP) asing dengan ekosistem Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) jalan di tempat. Tambahan tarif merchant discount rate (MDR) tambahan sebesar 0,15% untuk memproses PJSP asing dalam ekosistem GPN jadi kendala.

dalam PADG Nomor 19/10/PADG/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional, lembaga switching GPN yang memproses transaksi PJSP asing bakal mengenakan biaya tambahan 0,15% di luar biaya regular di kisaran 0%-1%.

Baca Juga: Implementasi QRIS, perbankan siap raup untung

“Tambahan tarif 0,15% itu seperti service fee buat PJSP asing. Implementasi ini akan tergantung negosiasi mereka dengan acquirer, kalau acquirer mau absrob, artinya beban ada di acquirer, kalau tidak maka akan dibebankan ke merchant. Namun, kalau dibebankan ke merchant akhirnya akan dibebankan juga ke end user,” kata Wakil Direktur Utama PT Jalin Pembayaran Nusantara Boyke Yurista Muhadril.

Boyke bilang saat ini pihaknya dan lembaga switching GPN lain sejatinya memang tengah menunggu implementasi kerjasama antara PT Artajasa Pembayaran Elektronik dengan Mastercard.

Asal tahu, Artajasa sendiri merupakan satu-satunya dari empat lembaga switching yang sudah teken kerjasama integasi ekosistem GPN dengan PJSP asing. Sementara selain Jalin, dua lembaga switching lainnya adalah PT intis Sejahtera, dan PT Alto Network.

Switching, acquirer, issuer kini memang masih wait and see live operation Artajasa dengan Mastercard. Tambahan 0,15% mau dibebankan bersama-sama? atau dibebankan ke merchant,” sambung Boyke.

Baca Juga: Sah, Wechat Pay legal beroperasi di Indonesia

Kerja sama Artajasa meski telah diteken sejak Agustus 2019 lalu diakui Direktur Utama Artajasa Bayu Hanantasena hingga kini memang belum memulai operasinya. Bayu bilang saat ini kedua pihak masih memproses untuk perluasan layanan.

“Untuk tambahan tarif secara normal memang akan dibebankan ke merchant, namun mekanisme pasar, dan variasi model bisnis bisa membuat real price yang berbeda,” kata Bayu kepada Kontan.co.id.

Desember lalu saat ditemui KONTAN di Singapura Co-President Asia Pacific Mastercard Ari Sarker sempat menyatakan bahwa dari kerja sama dengan Arta jasa Mastercard telah membangun dua pusat data, dan satu pusat keamanan di Indonesia

Baca Juga: BCA targetkan lebih dari 90% kartu ATM sudah pakai teknologi chip di akhir tahun 2020

Ketiga fasilitas ini bakal berguna merekam seluruh transaksi debit via kartu berlogo Mastercard. Ditambah Mastercard juga bakal mengembangkan sistem deteksi kecurangan dini.

“Mastercard Indonesia menjadi yang pertama meluncurkan sistem national fraud service. Dan memberi skor terhadap seluruh transaksi kartu debit Mastercard. Data ini, meski tak bisa dilihat nasabah namun kami laporkan ke bank penerbit. Dari skor tersebut akan bisa terlihat apakah transaksi bisa termasuk fraud atau tidak,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×