Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan kinerja pendapatan premi industri asuransi jiwa ke depannya masih bisa tumbuh stabil hingga moderat, seiring dengan fokus pada keberlanjutan produk.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, hingga November 2025 pendapatan premi asuransi jiwa tercatat mencapai sebesar Rp 163,88 triliun.
"Angka tersebut turun tipis 0,75% secara tahunan," tulis Ogi dalam lembar jawaban tertulis PPDP OJK, Selasa (27/1/2026).
Baca Juga: Saham Big Banks Mulai Menguat Pasca Tekanan MSCI, BBCA Terangkat Rencana Buyback
Namun Ogi menyebut pertumbuhan premi asuransi jiwa diproyeksikan berada pada kisaran stabil hingga moderat. Proyeksi ini sejalan dengan fokus industri menjaga keberlanjutan produk, memperkuat perlindungan konsumen, serta memperkokoh fundamental bisnis.
"Ke depan pendapatan premi asuransi jiwa diproyeksikan stabil hingga moderat, seiring dengan keberlanjutan produk, perlindungan konsumen, dan penguatan fundamental," tambahnya.
Adapun dari sisi investasi, total investasi industri asuransi jiwa per November 2025 tercatat sebesar Rp 585,45 triliun atau tumbuh 8,05% secara tahunan. Penempatan investasi tersebut masih didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN).
Baca Juga: OJK: 79,86% Perusahaan Asuransi Sudah Penuhi Ketentuan Ekuitas Minimum 2026
Untuk mendorong pertumbuhan premi yang berkelanjutan, OJK mengimbau perusahaan asuransi jiwa untuk terus meningkatkan kualitas dan relevansi produk, memperkuat tata kelola serta manajemen risiko, serta mengembangkan produk yang sesuai dengan kebutuhan perlindungan masyarakat.
Selanjutnya: Saham Big Banks Mulai Menguat Pasca Tekanan MSCI, BBCA Terangkat Rencana Buyback
Menarik Dibaca: Hasil Thailand Masters 2026, 3 Ganda Putri Indonesia Tembus Babak 8 Besar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













