kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 18.013   50,00   0,28%
  • IDX 5.745   49,44   0,87%
  • KOMPAS100 744   8,79   1,19%
  • LQ45 565   8,75   1,57%
  • ISSI 199   0,85   0,43%
  • IDX30 321   4,92   1,56%
  • IDXHIDIV20 395   5,89   1,52%
  • IDX80 85   1,16   1,39%
  • IDXV30 107   1,21   1,14%
  • IDXQ30 103   1,26   1,24%

Kredit Macet Fintech Lending Meningkat dari Kalangan Muda, OJK Ungkap Pemicunya


Rabu, 12 November 2025 / 17:06 WIB
Kredit Macet Fintech Lending Meningkat dari Kalangan Muda, OJK Ungkap Pemicunya
ILUSTRASI. P2P Lending. Data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa kalangan anak muda yang terjebak kredit macet mengalami peningkatan.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Noverius Laoli

Padahal, Nailul mengatakan risiko bagi kalangan muda cukup tinggi ke depannya jika ada tunggakan utang di fintech lending.

Misalnya, dia bilang kalangan muda bisa saja kesulitan ketika ingin mengajukan pinjaman ke lembaga pembiayaan.

Nailul juga angkat bicara adanya ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tertuang dalam Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 19 Tahun 2025 berupa pembatasan umur hingga rasio penghasilan borrower.

Baca Juga: OJK: Roadmap Fintech Lending Punya Konsep yang Jelas dan Diatur Bersama Industri

Dia melihat adanya kebijakan itu dapat membantu mengurangi risiko gagal bayar. "Ketika dibatasi usia dan pendapatan nominal tertentu, saya rasa platform bisa menyaring awal borrower yang berkualitas," ujarnya.

Namun, Nailul menerangkan sistem credit scoring juga harus dilihat terkait dengan konfirmasi pendapatan borrower secara rinci. Kalau tidak rinci, bisa saja menjadi tidak valid. Begitu juga jika menggunakan slip gaji, ketika mereka bukan karyawan bisa saja kesulitan meminjam. 

"Oleh karena itu, harus ada mekanisme yang mampu menjangkau semua pihak," kata Nailul. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×