Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Likuiditas perbankan yang mengetat saat ini diprediksi bakal teurs terjadi hingga beberapa tahun kedepan. Di sisi lain, dengan terus mengetatnya likuiditas, akan mendorong perbankan untuk melakukan konsolidasi.
Seperti yang diungkapkan oleh Aviliani, Ekonom Perhimpunan Bank Umum Nasional (Perbanas). Menurutnya, konsolidasi perbankan akan terjadi dengan sendirinya jika likuiditas yang ketat terus membayangi perbankan.
"Akan terjadi (konsolidasi) dengan sendirinya karena kebutuhan likuiditas," kata Aviliani dalam Seminar Konsolidasi Perbankan Menghadapi MEA di Jakarta, Selasa (26/8).
Tahun ini, kata dia, rasio kredit terhadap likuiditas (LDR) perbankan nasional sudah mencapai 90%. Apabila hal ini terus terjadi, maka bank milik pemerintah akan mengalami pengetatan likuiditas pada 2016. Sementara, bank umum swasta nasional akan mengalami pengetatan likuiditas pada 2014.
Untuk mempertahankan rasio likuiditas sebesar 90% pada 2015, maka setidaknya diperlukan dana senilai Rp 100 triliun. "Sementara, kapasitas pendanaan dari pasar modal hanya Rp 30 triliun," ujarnya.
Meski begitu, Sekretaris Komite Ekonomi Nasional ini juga mengungkapkan perlu adanya insentif pajak untuk mendorong konsolidasi. Terutama untuk bank kecil yang mau merger tidak perlu membayar pajak.
Komisaris Independen PT Bank Mutiara Tbk, Eko B Supriyanto mengatakan saat ini perbankan memang masih menjadi lembaga yang mendominasi pembiayaan di dalam negeri. Hal inilah yang membuat LDR perbankan terus meningkat.
"Dengan asumsi pertumbuhan dana sebesar 15% dan pertumbuhan kredit lebih tinggi, diperkirakan LDR mencapai 100% pada 2017," kata Eko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News