Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kondisi keuangan Duniatex Group terbukti bermasalah. Padahal September mendatang perusahaan tekstil terbesar di Indonesia ini punya kewajiban untuk membayar bunga atas obligasi senilai US$ 300, dan bunga atas beberapa pinjaman sindikasi.
“(Duniatex) perlu mengatur kembali arus kasnya,” kata Direktur Bisnis Korporasi PT Bank Negara Indonesia tbk (BBNI, anggota indeks Kompas100) Putrama Wahju Setiawan kepada Kontan.co.id, Kamis (8/8).
Baca Juga: Ikuti penurunan suku bunga BI, Bank BRI pangkas bunga kredit hingga 50 bps
September mendatang, salah satu entitas Duniatex yaitu PT Delta Merlin Dunia Textile (DMDT) akan mulai membayar bunga pertama sebesar US$ 12,9 juta dari obligasi global senilai US$ 300 juta yang diterbitkan Maret lalu.
Pun pada bulan yang sama DMDT juga mesti membayar bunga senilai US$ 5 juta dari utang sindikasi senilai US$ 215 juta.
Makanya, saat ini Putrama bilang Duniatex tengah merancang restrukturisasi. Sayangnya, Putrama enggan membocorkan opsi-opsi apa saja yang mengemuka. “Saat ini kami masih diskusi dengan debitur (Duniatex) untuk skema restrukturisasinya,” lanjutnya.
Baca Juga: Bank berlomba bikin platform digital wealth management
Hingga 25 Juli, bank berlogo angka 46 ini sendiri diketahui masih memiliki eksposur senilai Rp 356 miliar ke salah satu entitas Duniatex yaitu PT Delta Dunia Sandang Textile (DDST). BNI juga diketahui ikut dalam sindikasi DDST dengan total nilai US$ 215 juta.
10 Juli 2019 lalu, DDST telah gagal membayar bunga senilai US$ 11 juta dari sindikasi tersebut. Hal ini berbuntut panjang, kegagalan DDST membayar bunga sindikasi berakibat terhadap penurunan rating obligasi DMDT ke level sampah (junk bond).
Entitas BNI yaitu PT Bank BNI Syariah juga diketahui memiliki eksposur pembiayaan ke DMDT senilai Rp 300 miliar. Direktur Bisnis SME dan Komersial BNI Syariah bilang pembayaran DMDT sejatinya masih lancar dan termasuk dalam kolektibiltas 1.
Baca Juga: Perluas pengguna, Ayopop gandeng LinkAja
Meski demikian Dhias menambahkan akibat kegagalan secara grup, saat ini BNI Syariah juga tengah intens melakukan pembicaraan terkait restrukturisasi Duniatex.
“Proposal restrukturisasi akan diselesaikan pada Agustus ini. Salah satu poin restrukturisasinya adalah Duniatex Group akan diberikan keleluasaan pembayaran pokok dalam 12 bulan. Sedangkan jangka waktu pembayarannya tetap,” jelas Dhias kepada Kontan.co.id belum lama ini.
Sementara dari laporan Debtwire diketahui bahwa upaya restrukturisasi Duniatex tak terbatas kepada lini bisnis tekstilnya. Lini bisnis properti Duniatex juga akan ikut dalam skema restrukturisasi.
Baca Juga: Bank berupaya penuhi porsi kredit UMKM sebesar 20% di tahun ini
“Duniatex telah memulai diskusi dengan para krediturnya untuk melaksanakan restrukturisasi utang yang mencapai US$ 2 miliar. Nilai tersebut berasal dari obligasi global senilai US$ 300 juta yang diterbitkan DMDT, dan utang lainnya dari 40 kreditur senilai US$ 1,7 miliar. Pembicaraan restrukturisasi juga meliputi utang PT Delta Dunia Merlin Property (DDMP) yang mengelola Hartono Mall di Solo,” lapor Debtwire.
Laporan Debtwire juga menyatakan dari enam entitas tekstilnya, hingga 25 Juli 2019 Duniatex Grup tercatat masih punya tanggungan utang senilai Rp 18,78 triliun.
Perinciannya, DMDT senilai Rp 5,711 triliun, PT Delta Dunia Textile (DDT) senilai Rp 4,676 triliun, PT Delta Merlin Sandan Textile (DMST) senilai Rp 3,264 triliun, DDST senilai Rp 2,922 triliun.
Baca Juga: Ini alasan kredit OCBC NISP hanya tumbuh 2% hingga semester I 2019
Lalu PT Dunia Setia Sandang Asli Textile (DSSAT) senilai Rp 2,128 triliun, dan terakhir kepada PT Perusahaan Dagang Dan Perindustrian Damai alias Damaitex senilai Rp 97 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News