kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Enam fakta penting di balik kegagalan bayar klaim polis Jiwasraya senilai Rp 12,4 T


Selasa, 17 Desember 2019 / 06:06 WIB
Enam fakta penting di balik kegagalan bayar klaim polis Jiwasraya senilai Rp 12,4 T
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Perusahaan asuransi milik negara, Jiwasraya, gagal membayar kewajiban pembayaran polis senilai Rp 12,4 triliun pada Desember 2019. Kepastian tersebut diumumkan langsung oleh Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko. 

1. Dirut Jiwasraya minta maaf kepada nasabah

Dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI pada Senin (16/12) kemarin, Hexana mengungkapkan alasan mengapa Jiwasraya tak dapat membayar klaim polis asuransi nasabah. Pada kesempatan itu, dia juga meminta maaf kepada nasabah. 

“Jiwasraya tak bisa membayar (polis) karena sumbernya dari corporate action. Saya minta maaf ke nasabah (pemegang polis)," ujar Hexana dalam rapat komisi VI DPR RI, Senin (16/12/).

Baca Juga: Jiwasraya butuh dana Rp 32,89 triliun, OJK: Masih kami pelajari

Jiwasraya tak bisa memastikan bisa membayar kewajiban para pemegang polis yang jatuh tempo ke nasabah asuransi yang sahamnya dimiliki negara ini. Harapan Jiwasraya, kata Hexana menunggu closing investor yang akan masuk Jiwasraya para awal tahun 2020. " Diharapkan closing pertama investor (masuk Jiwasraya) di awal tahun ini. Ini bisa mengurai masalah Jiwaraya tapi pembayarannya dicicil, tidak bisa full," kata Hexana memberi harapan.

2. Masih punya aset, meski menyusut

Menurut Hexana, Jiwasraya sejatinya masih memiliki aset. Hanya saja, asset Jiwasraya  menyusut menjadi Rp 2 triliun, dari sebelumnya Rp 25 triliun. Alhasil, aset Jiwasraya itu tak mungkin dipaksakan untuk melunasi pembayaran. "Saat ini, aset jiwasraya yang tersedia tidak bisa diandalkan untuk itu. Ada beberapa inisiatif dan saya enggak bisa detailkan sekarang," jelasnya. 

Baca Juga: DPR Berencana Memanggil Direksi Jiwasraya Lama

3. Jiwasraya berjanji lunasi hutang

Meski demikian, perseroan berjanji untuk melunasi tanggung jawabnya.

“Tentu [kami] tidak bisa, saya minta maaf kepada nasabah karena tidak bisa memastikan kapan dibayar kepada nasabah. Saat ini masih dalam proses,” kata Hexana di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/12).

Pendirian anak usaha, Jiwasraya Putra juga belum bisa menutupi sepenuhnya. Jika mendapatkan sumber dana baru, perseroan berjanji akan menyicil pembayaran kepada para nasabah.

Baca Juga: Peserta asuransi kumpulan merosot, simak strategi pelaku bisnis di tahun ini

“Artinya kalau uangnya tidak mencukupi, harus diatur dulu bagaimana memanfaatkannya. Nanti kami akan ada teknis [menyicilnya],” ungkap dia.

Saat ini nasabah diminta untuk memilih opsi roll over (perpanjangan kontrak). Jika memilih roll over, nasabah harus menunggu sampai perusahaan mengantongi profit dari bisnis yang tengah dijalankan. Namun perseroan belum dapat memastikan kapan bisa membayarkannya. 

4. Berupaya jual saham anak usaha

Di tengah krisis keuangan Asuransi Jiwasraya, perusahaan pelat merah ini tengah melego saham anak usaha, Jiwasraya Putra ke investor agar dapat membiayai klaim ke nasabah. Sejumlah investor dalam dan luar negeri tertarik masuk ke bisnis ini. 

Baca Juga: Perolehan Premi Jiwasraya Semester Pertama di Atas Target

Hexana menjelaskan bahwa investor asing tertarik masuk ke Jiwasraya Putra karena melihat potensi pasar asuransi jiwa di Indonesia. Bayangkan saja, jumlah penduduk Indonesia mencapai 258 juta jiwa dan masih banyak belum terakses asuransi.

Alasan lainnya, Jiwasraya juga memiliki potensi untuk memanfaatkan captive market dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurut Hexana, saat ini BUMN mempunyai 120 perusahaan, 311 anak usaha serta 5.000-an korporasi yang telah menjadi nasabah Jiwasraya.

“Jiwasraya punya captive market yang selama ini belum dikerjakan dan digarap. Dari segi profitabilitas masih kecil di neraca, tapi potensinya memang keliatan besar,” kata Hexana di gedung DPR, Senayan, Senin (16/12).

5. Kemenkeu menolak sediakan bailout

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan tidak menyediakan dana talangan (bailout) untuk pembayaran klaim jatuh tempo nasabah PT Asuransi Jiwasraya pada tahun depan.

“Pada 2020 tidak ada anggaran untuk ini [bailout] Jiwasraya,” kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatawarta di gedung DPR, Jakarta, Senin (16/12).

Namun ia tidak mau berkomentar terkait potensi pemberian bailout Jiwasraya pada tahun 2021. “Saya, no commect,” ujarnya.

Baca Juga: Hasil investasi anjlok, industri asuransi jiwa merugi Rp 2,17 triliun di 2018

Terkait masalah gagal bayar Jiwasraya, ia menyarankan untuk menanyakan secara langsung kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga pengawas industri asuransi. 

6. DPR menduga ada permainan manajemen lama

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengindikasi adanya permainan manajemen lama sehingga PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengalami krisis keuangan dan tidak sanggup membayarkan polis jatuh tempo kepada nasabah.

Untuk memperjelas masalah ini, Komisi VI DPR merekomendasikan permasalahan Jiwasraya lewat penegakan hukum agar tetap berjalan mulai dengan melakukan pencekalan terhadap direksi Jiwasraya pada periode 2013-2018.

Baca Juga: Industri asuransi jiwa catat pertumbuhan hasil investasi 1.456% di kuartal III 2019

Anggota Komisi VI Mukhtaruddin menegaskan bahwa persoalan ini sangat serius dan tidak main-main. Maka itu harus dilakukan penegakan hukum kepada pihak-pihak yang mencoba bermain dalam persoalan ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×