Sejumlah bank menilai perlambatan penyaluran kredit yang terjadi saat ini lebih disebabkan oleh minimnya permintaan ketimbang ketatnya likuiditas
OJK mencatat, kredit menganggur di perbankan tercatat senilai Rp 2.304 triliun per Juni 2025, naik dari Juni 2024 yang hanya Rp 2.152 triliun