Dugaan pelanggaran penagihan, OJK memanggil manajemen Kredivo dan Krediflazz. OJK meminta untuk melakukan investigasi internal.
OJK percepat konsolidasi BPR/BPRS dengan 81 bank bergabung menjadi 24 entitas. Langkah ini bertujuan memperkuat modal dan daya saing.