OJK) ungkap pemerintah sudah menyalurkan kredit atau pembiayaan produktif sebesar Rp 53,15 triliun sejak Agustus 2026 hingga Oktober 2026
BI kembali melanjutkan kebijakan longgar untuk penyaluran kredit properti dan kendaraan bermotor dengan insentif tersebut berlaku hingga 2027